get app
inews
Aa Text
Read Next : Cinta di Balik Boje, Sepasang Kekasih di Majene Diciduk Polisi

Resmob Polresta Mamuju Bekuk Pemerkosa Anak di Bawah Umur, Modus Bius Korban Pakai Boje

Sabtu, 12 Juli 2025 | 00:10 WIB
header img
Candra Huta Soi (24), Pelaku Pemerkosa Anak di Bawah Umur, Modus Bius Korban Pakai Boje Saat Diamankan di Kantor Polisi. Foto: Ist

MAMUJU, iNewsMamuju.idAksi bejat seorang pria berinisial Candra Huta Soi (24), karyawan swasta asal Mandailing Natal, Sumatra Utara, akhirnya terungkap setelah Tim Gabungan Unit V Resmob Sat Reskrim dan Unit IV Kamneg Sat Intelkam Polresta Mamuju berhasil meringkus pelaku pada Jumat malam, 11 Juli 2025, sekitar pukul 22.00 WITA. Penangkapan dilakukan di wilayah Lingkungan Timbu, Kelurahan Mamuyu, Kecamatan Mamuju.

Penangkapan ini merupakan tindak lanjut dari laporan polisi dengan Nomor: LP / B / 223 / VII / 2025 / SPKT / POLRESTA MAMUJU / POLDA SULBAR, yang diterima pada 10 Juli 2025.

Kapolresta Mamuju melalui Kasat Reskrim, AKP M. Reza Pranata, S.I.K., M.H., mengungkapkan bahwa pelaku melakukan tindak pidana persetubuhan terhadap anak di bawah umur dengan modus memaksa korban menenggak minuman keras dan mengonsumsi obat terlarang jenis Boje’ hingga kehilangan kesadaran.

"Korban awalnya keluar rumah sekitar pukul 19.30 WITA menuju Pasar Baru untuk bertemu temannya, namun saat melintas di Jalan Arteri, korban dipanggil oleh dua pria yaitu Lk. Parulian dan Lk. Aris alias Reza. Mereka memaksa korban untuk minum miras dan menggunakan obat-obatan, lalu korban dibawa ke tempat tinggal pelaku di Lingkungan Timbu," jelas AKP Reza.

Setelah sampai di tempat kejadian, korban dipaksa melakukan hubungan badan oleh pelaku. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami trauma berat dan akhirnya melaporkan kejadian tersebut bersama keluarganya ke SPKT Polresta Mamuju.

Tim gabungan langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti 1 unit motor Honda Scoopy warna abu-abu yang digunakan untuk membawa korban.

"Kasus ini sedang kami dalami dan kami pastikan pelaku akan diproses sesuai hukum yang berlaku. Kami juga mengimbau kepada masyarakat agar lebih peduli terhadap perlindungan anak dan melaporkan segera jika ada dugaan kejahatan seksual," tegas AKP Reza.
 

Editor : A. Rudi Fathir

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut