Protes Pencemaran Sungai Budong-Budong, Massa Bawa Kepala DLH Mamuju Tengah ke Gedung DPRD
MAMUJU TENGAH, iNewsMamuju.id - Unjuk rasa mewarnai Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mamuju Tengah, Sulawesi Barat, Kamis (20/8/2026). Massa mendatangi gedung legislatif untuk menuntut ketegasan terkait dugaan pencemaran limbah pabrik kelapa sawit di Sungai Budong-Budong.
Sebelum menyambangi Gedung DPRD, massa terlebih dahulu menggelar aksi demonstrasi di Kantor Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Mamuju Tengah.
Bahkan, massa memboyong Kepala DLH Mamuju Tengah untuk ikut bersama mereka menuju Gedung DPRD guna menyampaikan aspirasi secara langsung kepada para wakil rakyat.
Koordinator Lapangan Aksi, Masbur, mengkritik lemahnya pengawasan dari pemerintah daerah. Ia mendesak agar otoritas terkait memberikan sanksi keras karena dugaan pencemaran sungai tersebut bukan kali pertama terjadi.
"Kami mendesak pemerintah segera mengambil langkah tegas atas kejadian yang terus berulang ini," ujar Masbur kepada wartawan, Kamis.
Selain menuntut tindakan tegas, massa aksi juga menyoroti prosedur pengambilan sampel air sungai yang dilakukan oleh Dinas LHK Provinsi Sulawesi Barat.
Masbur menilai pengambilan sampel tersebut tidak objektif lantaran dilakukan jeda sehari setelah kondisi air sungai mulai kembali membaik.
"Ini kejadian kedua. Kami menduga kuat ada pembuangan limbah ke Sungai Budong-Budong. Sementara sampel baru diambil sehari setelah air yang sebelumnya menghitam kembali jernih," tegasnya.
Usai berorasi di luar gedung, perwakilan massa aksi kemudian diterima oleh anggota DPRD Mamuju Tengah dan jajaran DLH untuk menggelar rapat dengar pendapat (hearing).
Dalam forum tersebut, massa meminta DPRD Mamuju Tengah berkomitmen mengawal kasus ini hingga tuntas. Mereka menuntut adanya transparansi hasil penelusuran, serta pemberian sanksi hukum sesuai aturan berlaku jika pabrik sawit terbukti membuang limbah secara ilegal.
Editor : A. Rudi Fathir