Kopra dan Arang Warga Pasangkayu Hilang, Polisi Tindak Lanjuti Dugaan Pencurian
PASANGKAYU, iNewsMamuju.id - Satu karung kopra dan satu karung arang milik warga Dusun Benteng, Desa Kalukunangka, Kecamatan Bambaira, Kabupaten Pasangkayu, Sulawesi Barat, dilaporkan hilang.
Pemiliknya, Afdal, S.KM, memperkirakan kehilangan tersebut terjadi pada Minggu (16/8/2026) sekitar pukul 03.00 WITA. Total kerugian ditaksir mencapai Rp1,5 juta.
Afdal baru mengetahui barangnya hilang ketika bangun sekitar pukul 07.00 WITA. Satu karung kopra yang sebelumnya disiapkan untuk dikirim ke Donggala untuk dijual sudah tidak berada di tempat. Satu karung berisi arang juga ikut hilang.
Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti Bhabinkamtibmas Polsek Bambalamotu dengan mendatangi rumah Afdal di Dusun Benteng, Rabu (19/8/2026) sekitar pukul 20.00 WITA.
Dalam pertemuan tersebut, korban menyampaikan informasi dari sejumlah warga yang mengaku melihat dua pria mengendarai sepeda motor pada dini hari.
Para saksi disebut baru pulang dari kegiatan memanah ikan di wilayah Taba, Desa Tampaure, sekitar pukul 03.30 WITA. Mereka mengaku melihat seorang pria bernama Salman, warga Dusun Benteng, bersama seorang rekannya.
Keduanya disebut membawa karung berukuran besar. Masing-masing karung diperkirakan memiliki kapasitas sekitar 100 kilogram dan diduga berisi kelapa kering serta arang.
Korban kemudian mencocokkan ciri-ciri karung yang dilihat para saksi dengan karung miliknya yang hilang. Menurut keterangan korban, para saksi membenarkan adanya kesamaan ciri.
Namun, informasi tersebut masih berupa keterangan awal. Belum ada penetapan pihak yang bertanggung jawab atas hilangnya kopra dan arang tersebut.
Kapolsek Bambalamotu IPTU Ayi Solihin mengatakan pihaknya akan menindaklanjuti informasi dan keterangan yang diperoleh dari lapangan.
Ia menegaskan proses penanganan perkara tetap dilakukan sesuai ketentuan hukum dengan mengedepankan asas praduga tak bersalah.
Bagi Afdal, penanganan laporan tersebut diharapkan dapat mengungkap keberadaan barang miliknya yang hilang sekaligus memastikan dugaan pencurian tersebut diproses sesuai hukum.
Editor : A. Rudi Fathir