Perekrutan Panwascam Diduga Sarat Kecurangan, Bawaslu Mamuju Sebut Murni Salah Input

Ilu
Ketua PMII Cabang Mamuju Syamsuddin

MAMUJU, iNewsMamuju.id - PMII Cabang Mamuju menduga seleksi Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) yang dilakukan oleh Bawaslu Mamuju sarat kecurangan.

Ketua PMII Cabang Mamuju Syamsuddin mengaku memiliki sejumlah bukti dugaan kecuragan yang dilakukan oleh pihak penyelenggara seleksi Panwascam.

"Yang pertama adalah terdapat salah satu peserta yang awalnya terdaftar di Kecamatan Mamuju dan di umumkan lulus di kecamatan Simboro. Yang kedua diduga ada komisioner yang membantu peserta menjawab pertanyaan dalam proses ujian CAT. Yang ketiga ialah di duga kuat terdapat proses manipulasi nilai CAT," urai Syamsuddin sesuai keterangan tertulis. Sabtu (22/10/2022).

Syamsuddin menerangkan, kecurangan pada seleksi tersebut sungguh melukai nilai demokrasi. Olehnya itu PMII secara kelembagaan segera akan menyurat dan meminta DKPP untuk turun memeriksa Bawaslu Mamuju dan Provinsi Sulbar.

"DKPP segera mengadili dan memecat komisioner Bawaslu Kabupaten Mamuju maupun Provinsi yang ikut terlibat dalam dugaan kecurangan perekrutan Panwascam. Mendiskualifikasi peserta yang nilai tes tertulisnya di manipulasi. Segera mengumumkan dan mentranparasinkan perolehan nilai hasil tertulis berdasarkan server atau aplikasi pelaksanaan tes tertulis," pungkasnya.

Ketua Bawaslu Mamuju Rusdin membantah semua tudingan yang dialamatkan kepada pihaknya. Ia memastikan seluruh proses seleksi yang dilakukan oleh pihaknya sudah sesuai dengan aturan yang dipedomani.

Rusdin bilang, nama seorang peserta yang dipersoalkan itu murni kesalahan pada penginputan. Permasalahan ini pun kata Rusdin pernah ditindaklanjuti oleh Bawaslu Provinsi Sulbar.

"Bahwa dari awal yang bersangkutan sudah mendaftar memang di kecamatan A, walaupun KTPnya kecamatan B tapi dia daftar di kecamatan A, saya perlihatkan bukti berkasnya kemudian buku registrasi, saya bilang yang menjadi persoalan kemarin adalah di tanggal 12 ketika diumumkan, itu staf yang input nilai data itu, salah menginput yang bersangkutan, dia input dia liat KTPnya dia pikir daftar sesuai KTP," jelas Rusdin.

Rusdin menuturkan, setelah mengetahui ada kesalahan pihaknya ditanggal dan hari yang sama langsung dilakukan perbaikan. 

"Murni salah input, seandainya ada indikasi kecurangan tidak diperbaiki memang di tanggal 12, di IG itu jelasji histori tanggalnya disitu masih tanggal 12, seandainya ada indikasi kecurangan pasti terbaca tanggal 16," pungkasnya.

Editor : Lukman Rahim

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network