Bawaslu dan Pemkab Mamuju Capai Kesepakatan Hibah Daerah Rp9,5 Miliar

Ilu
Bupati Mamuju Sitti Sutinah Suhardi dan Ketua Bawaslu Mamuju Rusdin menandatangani kesepakatan dana hibah pengawasan untuk Pilkada Mamuju. Foto: Ist

MAMUJU, iNewsMamuju.id - Setelah melalui proses yang panjang, Pemkab Mamuju berhasil menyepakati anggaran Hibah Daerah (NPHD) dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Mamuju sebesar Rp9.5 miliar. 

Ketua Bawaslu Mamuju, Rusdin mengatakan, sebelumnya pihaknya telah menyodorkan estimasi anggaran kepada Pemkab Mamuju sebesar Rp10.4 miliar. Namun, melihat kemampuan keuangan pemerintah, akhirnya disepakati jumlah anggaran sebesar Rp9.5 miliar, dengan catatan anggaran sebesar Rp500 juta akan diberikan di perubahan.

"Terakhir kesepakatan kita dengan pemerintah kabupaten Mamuju terkait dana hibah pengawasan itu diangka Rp9.5 milliar," jelas Rusdin. Rabu (17/1/2024). 

Rusdin menegaskan bahwa meski anggaran yang disepakati memang lebih rendah dari yang diajukan sebelumnya, namun hal tersebut tidak akan mengurangi kualitas pengawasan yang dilakukan Bawaslu dalam Pilkada 2024.

"Pada prinsipnya kita Bawaslu ketika hitungan kami itu sudah bisa menjalankan operasional pengawasan maka tidak ada persoalan," pungkasnya. 

Editor : Lukman Rahim

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network