PKS Terindikasi Tidak Memiliki Dokumen, DPRD Pasangkayu Keluarkan Rekomendasi Pemberhentian Operasi

Roy Mustari
Foto: Anggota DPRD Pasangkayu Herman Yunus Angkat Bicara Soal Tambak Ikan Milik Warga Yang Mati Massal.

PASANGKAYU, iNewsMamuju.id -- Para pemilik petambak di Dusun Kareo, Desa Kasano, Kecamatan Baras, Kabupaten Pasangkayu, Sulawesi Barat (Sulbar) makin resah, akibat ikan di tambak milik mereka terus mati massal.

Semenjak 3 pekan lalu, petambak menduga penyebab matinya ikan nila tersebut sudah terkontaminasi dengan air sungai Majene yang disinyalir tercemari limbah pembuangan Pabrik Kelapa Sawit (PKS), Selasa (25/10/2022).

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pasangkayu, Herman Yunus mengatakan, hal ini tidak boleh dibiarkan berlarut-larut, sebab masyarakat sudah alami kerugian, dan seharusnya juga Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) untuk menindaklanjuti dengan serius.

"Kalau memang penyebab matinya ikan milik petambak warga Dusun Kareo, disebabkan dari pencemaran limbah PKS yang mengaliri sungai Majene, maka Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan DKP harus kerja lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait (pencemaran) tersebut," tegasnya.

Herman Yunus juga sampaikan, kita akan lakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan mengundang Dinas terkait untuk dapat menjelaskan permasalahan yang menimpa Masyarakat petambak di Dusun Kareo.

"Jika memang terindikasi adanya PKS tidak memiliki dokumen standard pengelolaan lingkungan dan masih beroperasi, maka DPRD Pasangkayu akan mengeluarkan rekomendasi untuk diberhentikan pengoperasiannya," ucapnya.

Editor : A. Rudi Fathir

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network