MAMUJU, InewsMamuju.id - Raibnya uang tabungan puluhan nasabah di bank Sulselbar cabang Mamuju diperkirakan mencapai Rp 9 miliar.
Hal itu terungkap usai Kejaksaan Tinggi Negeri (Kejari) Mamuju melimpahkan kasus tersebut ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Barat pada Senin, 7 November 2022 lalu atas laporan dari pihak bank Sulselbar.
Menurut Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Barat Fery Mupahir, pihak bank Sulselbar meloparkon pegawai berisinial H dan sejumlah pihak yang dianggap terkait. Meski begitu ia tidak merinci berapa orang yang terkait.
"Kalau yang di serahkan Kejari itu menyebutkan kisaran angka Rp 9 milyar terhadap berapa orang saksi yang di panggil, di limpahkan karena kerugiannya cukup signifikan makanya kewenangan di Kejati untuk melakukan penyelidikan" Terang Fery, Rabu (9/11/2022).
Terkait itu, Kejati Sulbar telah menerbitkan surat perintah penyelidikan (Sprinlid) dengan dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).
Sejumlah pegawai bank Sulselbar telah diminta keterangan oleh Kejati Sulbar, termasuk pimpinan cabang dan auditor Bank Sulselbar di kantor Kejati Sulbar hari ini, Rabu (9/11/2022).
"Jadi pengumpulan data dan bahan keterangan dulu, nanti perkembangan selanjutnya kalau memang sudah terpenuhi dua alat bukti dan ada alat bukti permulaan yang cukup baru kita nanti tingkatkan penyidikan" kata Fery.
Editor : A. Rudi Fathir
Artikel Terkait