Capai 9 Miliar Dana Nasabah Raib di Bank Sulselbar, Kejati Sulbar Periksa Saksi

Sugiarto
Foto: Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Sulbar, Fery Mupahir

MAMUJU, InewsMamuju.id - Raibnya uang tabungan puluhan nasabah di bank Sulselbar cabang Mamuju diperkirakan mencapai Rp 9 miliar.

Hal itu terungkap usai Kejaksaan Tinggi Negeri (Kejari) Mamuju melimpahkan kasus tersebut ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Barat pada Senin, 7 November 2022 lalu atas laporan dari pihak bank Sulselbar.

Menurut Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Barat Fery Mupahir, pihak bank Sulselbar meloparkon pegawai berisinial H dan sejumlah pihak yang dianggap terkait. Meski begitu ia tidak merinci berapa orang yang terkait.

"Kalau yang di serahkan Kejari itu menyebutkan kisaran angka Rp 9 milyar terhadap berapa orang saksi yang di panggil, di limpahkan karena kerugiannya cukup signifikan makanya kewenangan di Kejati untuk melakukan penyelidikan" Terang Fery, Rabu (9/11/2022).

Terkait itu, Kejati Sulbar telah menerbitkan surat perintah penyelidikan (Sprinlid) dengan dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor). 

Sejumlah pegawai bank Sulselbar telah diminta keterangan oleh Kejati Sulbar, termasuk pimpinan cabang dan auditor Bank Sulselbar di kantor Kejati Sulbar hari ini, Rabu (9/11/2022).

"Jadi pengumpulan data dan bahan keterangan dulu, nanti perkembangan selanjutnya kalau memang sudah terpenuhi dua alat bukti dan ada alat bukti permulaan yang cukup baru kita nanti tingkatkan penyidikan" kata Fery.

Editor : A. Rudi Fathir

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network