Namun, polisi tidak percaya begitu saja, sebab Kahar mengaku membuang sampah yang ada di rumahnya ke tempat pembuangan yang jaraknya lebih dari 1 km. Sementara kata Syamsu, di depan rumah Kahar ini ada tempat.
"Atas keterangan tersebutlah melakukan introgasi mendalam terhadap Kahar, selanjutnya Kahar mengakui semua dan menceritakan kepada kami bahwa, anak tersebut merupakan anak dari sahabatnya," tuturnya.
Saat ini kedua pelaku telah diamankan dan dilakukan pemeriksaan di ruang Subdit IV Ditreskrimum Polda Sulbar. WT juga dibawa ke RS untuk dilakukan visum.
Sebelumnya, Warga Mamuju geger dengan penemuan bayi di tempat pembuangan sampah di Jalan Martadinata, Arah ke pelabuhan kapal Feri) Kelurahan Simboro, Kabupaten Mamuju pada tanggal senin 5 Desember 2022.
Editor : Lukman Rahim
Artikel Terkait