Polisi Pastikan Kantong Plastik Merah Berisi Janin Bayi, Berikut Kronologinya

Mubarak
Tim Forensik Polresta Mamuju saat melakukan olah TKP penemuan janin bayi. Foto: iNewsMamuju.id/Mubarak

MAMUJU, iNewsMamuju.id - Polisi pastikan kantong plastik merah yang ditemukan warga berisi janin bayi berusia 2-3 bulan. 

Kepastian itu diperoleh setelah Tim Forensik Polresta Mamuju melakukan pemeriksaan. 

"Hasil dari pemeriksaan Tim Forensik Polresta Mamuju menyatakan bahwa dalam bungkusan Kantong Plastik warna merah tersebut adalah Janin bayi yg diperkirakan berumur 2-3 Bulan," kata Kapolresta Mamuju Kombes Pol Iskandar. Kamis (5/1/2023). 

Sebelumnya, warga Padang Baka, Kelurahan Rimuku, Kecamatan Mamuju, Kota Mamuju digegerkan dengan penemuan kantongan plastik berwarna merah di Jalan Anjoro Pitu

Dalam kantongan itu berisi toples plastik dan kain penuh darah. Baunya begitu menyengat. 

Kombes Pol Iskandar menuturkan, penemuan itu bermula saat Hariati, seorang warga Padang Baka bersama 4 orang temannya berjalan kaki pulang kerumahnya di Jalan Anjoro Pitu. Ditengah perjalanan ia melihat kantongan plastik berwarna merah. 

"Saat itu anak saksi bernama Ansar sempat memeriksa kantongan tersebut dan melihat ada banyak darah, sehingga saksi mengambil inisiatif melaporkan ke RT setempat dan di lanjutkan menghubungi Bhabinkamtibmas Kelurahan Rimuku untuk diteruskan kepada Kapolsek Kota Mamuju AKP Nurdin dan langsung mendatangi TKP," tuturnya. 

Sekitar pukul 13.10 wita Tim Forensik Polresta Mamuju tiba di TKP dan langsung melakukan olah TKP.

Setelah melakukan olah TKP, bungkusan plastik merah tersebut di bawa ke RS Bhayangkara oleh tim Forensik Polresta Mamuju untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut

Editor : Lukman Rahim

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network