PASANGKAYU, iNewsMamuju.id - Adanya isu dan temuan terkait harga minyak kemasan merek minyak Kita dan minyak curah yang melebihi harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan oleh pemerintah melalui kementrian perdagangan, maka Dinas Koperasi, UMKM dan Perdagangan (DKUMKM-DAG), Kabupaten Pasangkayu, Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar), melalui kepala Bidang Perdagangannya, Rahadian Subakti, akan melakukan pemantauan penyaluran minyak kita dan minyak curah di pasar-pasar tradisional serta Distributor 2 (D-2) yang ada di Kabupaten Pasangkayu.
"Benar adanya, saat ini kami menemukan adanya harga penjualan minyak kemasan merek minyak kita dan minyak curah yang diatas harga HET dibeberapa tempat," ungkap Rahadian membenarkan saat diwawancarai, Selasa (28/02/2023).
Rahadian menjelaskan, dari hasil pantauannya, ia mengetahui penyebab harga yang tidak normal. Dimana menurutnya, dari hasil wawancaranya ke beberapa pedagang, ditemukannya bahwa para pedagang tersebut membeli dari distributor dan toko-toko yang berada di Sulawesi Tengah (Sulteng).
"Dari pengakuan pedagang, mereka terpaksa mengambil barang ke Sulteng, karena D-2 kita disini kekurangan kuota," jelasnya.
Menyikapi hal tersebut, Rahadian mengungkapkan akan melakukan pemantauan dan kordinasi ke pihak PT Tanjung Sarana Lestari (TSL) yang beroperasi di Desa Ako', Kecamatan Pasangkayu, Kabupaten Pasangkayu, sebagai Perusahaan yang memproduksi Minyak kemasan merek minyak kita dan minyak curah serta ke pihak Bulog Sulselbar atau Bulog Mamuju.
"Dalam waktu dekat, kami akan melakukan kordinasi dengan pihak terkait untuk mengetahui apa penyebabnya, sehingga kuota D-2 dalam Kabupaten Pasangkayu sangat minim," tutupnya.
Editor : A. Rudi Fathir
Artikel Terkait