Viral! Video Seorang Perempuan di Mateng Minta Ayah dan Adiknya Dibebaskan

Hamzah Ancha
Screenshot video perempuan minta ayah dan adiknya dilepas Polisi. Foto: Istimewa

MATENG,iNewsMamuju.id - Beredar video pendek memperlihatkan seorang wanita meminta agar ayah dan adiknya dibebaskan dari tahanan polisi. 

Video berdurasi pendek itu diunggah akun Facebook bernama Karondang Merdeka tertanggal Kamis, (2/3/2023) beberapa waktu lalu. 

Postingan itu sontak menarik perhatian publik hingga viral di Media sosial (Medsos) dan mendapat banyak tanggapan dari netizen.

Bahkan video tersebut dibagikan ratusan kali oleh netizen.

Dalam video tersebut memperlihatkan lima wanita, satu diantaranya mengenakan jilbab merah muda kombinasi putih.

Salah satu diantaranya meminta bapak dan adiknya di lepas polisi. 

"Buat pimpian PT WKSM, sama bapak bupati, bapak Kapolres dan seluruh petinggi-petinggi yang melihat videoku ini, minta tolongka kasian lepaskan bapakku sama adik-adikku karena mereka itu kasian tidak mencuri, mereka hanya mengejar haknya," tutur perempuan dalam video tersebut. 

Diketahui, perempuan tersebut merupakan warga Desa Babana, Kecamatan Budong-Budong, Mamuju Tengah (Mateng), Provinsi Sulawesi Barat.

Selain postingan video, pemilik akun juga memposting foto surat keterangan penyerahan tanah.

Informasi yang dihimpun, ayah dan adik-adik perempuan tersebut ditahan di Polres Mamuju Tengah karena diduga melakukan tindak pidana pencurian buah kelapa sawit. 

Mereka kedapatan memanen buah kelapa sawit di lokasi Hak Guna Usaha (HGU) PT Wahana Karya Sejahtera Mandiri (WKSM) salah satu pabrik kelapa sawit yang ada di Mamuju Tengah. 

Dikonfirmasi, Kasatreskrim Polres Mamuju Tengah, Iptu Fredy membenarkan adanya penangkapan dugaan pelaku tindak pidana pencurian buah kelapa sawit tersebut.

"Betul, saat ini kami menangani dugaan tindak pidana pencurian buah kelapa sawit yang kejadiannya Minggu (26/2/2023) lalu," Kata Fredy saat ditemui diruangannya.

Ia mengungkapakan, pihaknya tengah menahan sebanyak enam orang.

"Ada sementara ditahan 6 orang," Bebernya.

Ia katakan, penahanan akan dihentikan jika pihak keduanya melakukan perdamaian.

"Kecuali ada perdamaian dengan pihak pelapor baru kita hentikan," katanya.

Lebih lanjut ia katakan, kedua belah pihak akan lakukan upayah mediasi. 

"Ada informasi upaya mediasi antara kedua belah pihak, namun progres kami belum ketahui," pungkasnya.

 

Editor : Lukman Rahim

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network