MAMUJU, iNewsMamuju.id -- Ikatan Pelajar Mahasiswa Tapalang menilai Pejabat Gubernur Sulbar Akmal Malik saat ini tidak layak untuk diperpanjang masa jabatannya dalam memimpin Provinsi Sulawesi Barat.
Ini menyusul beredarnya surat Kementrian Dalam Negeri RI, Nomor: 100.2.1.3/1774/SJ. Bersifat segera perihal usul nama calon pejabat gubernur. Surat tersebut di tanda tangani langsung Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian pada tangga 27 Maret 2023.
Penolakan secara tegas ini disampaikan langsung Ketua Ikatan Pelajar Mahasiswa Tapalang Muh Ahyar, yang menilai sosok Akmal Malik hanya memperlihatkan pencitraan ke publik selama memimpin Sulbar, buka ingin membangun Sulawesi Barat.
"Sebagai pejabat gubernur, Kami melihat Akmal Malik hanya datang ke Sulbar memperlihatkan pencitraan ke publik bukan benar-benar ingin membangun Sulawesi Barat," Ujarnya. Rabu kemarin.
Muh Ahyar menyebutkan, sejak kedatangan Akmal Malik sebagai pejabat gubernur Sulbar pihaknya telah menyampaikan beberapa poin melalui aksi demontrasi dengan beberapa tuntutan sepert9 Perbaikan infrastruktur jalan
Tak hanya itu, Lanjut Muh Ahyar, penanganan bencana pemerintah Sulbar yang dinilai buruk, tingginya angka kemiskinan dan rendahnya pertumbuhan ekonomi dan masalah di sektor kesehatan dan mutu pendidikan
"Dari semua tuntutan yang perna disampakan ke Pejabat Gubernur Sulbar Akmal Malik kami hanya mendapatkan janji namun sampai saat ini belum ada satupun tuntutan kami terealisasi. Pada waktu itu kamu disambut dengan hanya dengan beberapa OPD dimana hasilnya kamu membawa pulang janji,"Ucapnya.
Ahyar mengaku dari tuntutan yang pernah dia sampaikan kepada Akmal Malik, telah diberikan waktu selama 6 bulan untuk menyelesaikan problem atau tuntutan tersebut, namun semuanya nihil. Sehingga, bagi Ahyar Akmal Malik dinilai tidak layak lagi untuk diperpanjang masa jabatannya sebagai Pj. Gubernur Sulawesi Barat.
"Selama Akmal Malik menjabat sebagai Pejabat Gubernur Sulbar hanya mampu menebar teori dan janji kepada masyarakat Sulbar," Ungkapnya.
Olehnya itu pihaknya meminta kepada Presiden dan Menteri Dalam Negeri untuk tidak memperpanjang masa jabatan Akmal Malik sebagai pejabat gubernur di Sulbar.
"Akmal Malik gagal dalam memimpin Sulbar. Terlebih bisa dilihat dari upaya penanganan Stunting di Sulbar yang tidak mampu diselesaikan," Pungkasnya.
Editor : A. Rudi Fathir
Artikel Terkait