MAMASA, iNewsMamuju.id -- Warga Kecamatan Messawa, Kabupaten Mamasa Kembali digegerkan dengan peristiwa bunuh diri dengan pisau tertancap di dada.
Peristiwa ini dibenarkan langsung Kasat Reskrim Polres Mamasa Iptu Hamring saat dihubungi via seluler miliknya, Kamis (15/6/2023).
Hamring menjelaskan, bahwa sekitar Pukul 14.30 wita, korban dan saksi kembali dari pesta pernikahan, sekitar pukul 16.30 Wita.
Saksi istri korban sedang berbaring di kamar kemudian korban menghampiri dan mengatakan dalam bahasa setempat yang artinya "mampu jika kamu hidupi anak-anak karena saya mau bunuh diri".
"Saat itu saksi yang merupakan istri korban tidak melihat korban memegang sajam, namun korban menggunakan sarung khas Mamasa. setelah itu istri korban langsung turun dari rumah atau TKP yang kemudian kemudian memanggil tetangganya," kata Hamring.
Lanjut dikatakan, pada saat tetangga korban yang juga saksi Musu (62) naik ke rumah tepat di pintu rumah sudah melihat korban dalam keadaan terkapar di ruangan depan menghadap ke atas dan pisau menancap di dada kiri. Dimana korban menggunakan baju kaos warna putih dan sarung khas Mamasa.
"Saat melihat korban sudah terbaring, kemudian saksi Musu (62) kembali turun dari rumah untuk memanggil warga sekitar dan segera melaporkan ke pihak berwajib dalam hal ini Polsek Sumarorong," kata Hamring.
Mendapat laporan tersebut, Pukul 20.00 wita, tim reskrim polres Mamasa yabg dipimpin KBO Reskrim Polres Mamasa tiba dan melakukan olah TKP, bersama tim medis puskesmas messawa yang dipimpin dr. Arni Emikia Eka Putra Palasa yang merupakan Dokter PKM Messawa.
"Dari hasil visum tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban selain luka tusuk dari benda berupa badik (-/+) 16,5 cm. Tetap dilakukan penyelidikan terkait dugaan bunuh diri tersebut, meskipun pihak keluarga sudah menerima bahwa korban mengalami kematian dengan cara bunuh diri yang disertakan dengan surat pernyataan," Tutup Hamring.
Editor : A. Rudi Fathir
Artikel Terkait