Temukan Kerugian Negara, Jaksa Tingkatkan Kasus Korupsi di Unsulbar ke Tahap Penyidikan

Fathir
Kantor kejati Sulbar. Foto: Istimewa

MAMUJU, iNewsMamuju.id -- Penyidik Kejaksaan Tinggi Sulbar resmi meningkatkan kasus dugaan tindak pidana korupsi Pengadaan Alat Laboratorium pada Universitas Sulbar ke tahap Penyidikan. 

Demikian disampaikan Kasi Penkum Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat,  Amiruddin, Sabtu (1/7/2023).

Amiruddin menjelaskan, Kasus ini resmi di tingkatkan dari penyelidikan ke penyelidikan setelah dilakukan penyelidikan dengan mengambil keterangan sebanyak 54 orang saksi.

"Ditingkatkan setelah beberapa saksi diantaranya dari pihak rektorat UNSULBAR, PPK, Pihak fakultas, Tim Pokja, Peserta Lelang, pelaksana pekerjaan, vendor, distributor-distributor alat Lab serta pihak yang terkait tim Jaksa Pidsus menemukan bukti awal adanya indikasi  permufakatan jahat dalam proses pengadaan," Kata Amiruddin. 

Lanjut dikatakan, Selain itu ditemukan juga adanya indikasi markup harga alat Lab sehingga diduga merugikan keuangan negara hingga milyaran rupiah. 

"Nilai anggaran Pengadaan alat lab terpadu UNSULBAR adalah 20 Miliyar berasal dari dana SBSN Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi tahun anggaran 2020," Pungkasnya. 

Editor : A. Rudi Fathir

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network