MAMUJU, iNewsMamuju.id -- Resmob Polresta Mamuju berhasil mengamankan pelaku pencurian kotak amal masjid.
Pelaku berinisial RS (17) ini diamankan usai melakukan aksinya di Masjid Baitul Maqdis, Desa Tadui, Kabupaten Mamuju.
Kapolresta Mamuju Kombes Pol Iskandar, melalui Kasi Humas Ipda Herman, yang di hubungi membenarkan adanya Pelaku pencurian kotak amal yang terjadi pada pukul 02:50 Wita dini hari.
"Penangkapan ini melalui pengaduan call center 110 oleh warga tadi, yang melaporkan adanya maling kotak amal sehingga dengan gerak cepat gabungan piket fungsi langsung mendatangi TKP dan mengamankan pelaku dan barang bukti," Kata Herman, Selasa (11/7/2023).
Herman menambahkan, saat ini pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mapolresta Mamuju dan rencananya akan di serahkan ke penyidik reskrim untuk dilakukan Restoratif justice dikarenakan masih di bawah umur.
"Selain masih anak di bawah umur, pelaku juga ini melakukan aksinya karena terdesak ekonomi karena anak yatim piatu," Tutup Herman.
Editor : A. Rudi Fathir
Artikel Terkait