MAMUJU, iNewsMamuju.id - Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Karama, Kecamatan Kalumpang, Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar), buat laporan dugaan maladministrasi oknum Kepala Desa (Kades) Karama.
Laporan tersebut disampaikan Daniel (40) dan Arifin (47) ke kantor Ombudsman Republik Indonesia (RI) perwakilan Sulbar.
"Sudah sejak dua tahun terakhir kami tidak digaji, maka dari itu jami membuat laporan ini," ungkapnya saat dikonfirmasi awak media, Rabu (2/8/2023).
Meski begitu, pihaknya tidak menyampaikan secara gamblang isi laporan yang disampaikan.
Terpisah, Kepala Keasistenan Penerimaan dan Verifikasi Ombudsman RI Sulbar, Bob Jafar membenarkan adanya laporan anggota BPD Karama.
"Betul tadi ada tamu melaporkan dugaan yang dimaksud," tuturnya.
Editor : Zuajie
Artikel Terkait