MAMASA, iNewsMamuju.id -- Stadion yang di bangun di Desa Lambanan, Kecamatan Mamasa, Kabupaten Mamasa, Sulawesi barat ( Sulbar) menjadi sengketa.
Syamsul mengatakan bahwa tanah yang dibanguni Stadion di Lambanan adalah tanah yang saya gadaikan ke Acok Gani.
"Itu tanah saya gadaikan ke Acok Gani, namun di jual saudara Tote' selaku saksi saat kami melakukan transaksi dengan Aco Gani," Kata Syamsul saat dikonfirmasi wartawan, Jumat 18/08/23.
Syamsul mengungkapkan bahwa sebelum Pemerintah Daerah ( Pemda) Mamasa, meresmikan akan saya tutup.
"Akan saya halangi jika Pemda Mamasa, meresmikan itu Stadion tanpa menyelesaikan persoalan ini," Ungkapnya.
Tanah itu lanjut Syamsul di gadai pada Tahun 2013 dengan harga 4 induk kerbau.
"Saya gadai 4 Induk Kerbau. Bukti surat gadai ada saya pegang dan tersimpan rapi," Lanjutnya.
"Rencananya saya akan masuk di Stadion untuk pasang spanduk bahwa tanah ini milik Almarhum Arifin Baso," Tegas Syamsul.
Untuk diketahui Stadion di Lambanan di Jual ke Pemerintah Daerah ( Pemda) Mamasa, yang juga anggota DPRD Mamasa.
Terhadap ini Wartawan masih sementara masih menunggu informasi dari Tote', sebagai orang yang menjual tanah ke Pemda Mamasa.
Editor : A. Rudi Fathir
Artikel Terkait