Ojol vs Ojol di Mamuju, Satu Diantaranya Terluka Akibat Tusukan Pisau Dapur

Zul
Ilustrasi Penganiayaan

MAMUJU, iNewsMamuju.idSeorang pemuda inisial S (23) diduga melakukan tindak pidana penganiayaan menggunakan senjata tajam terhadap rekannya sesama driver Ojek Online (Ojol).

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Kepolisian Resor Kota (Polresta) Mamuju, AKP Jamaluddin menyebutkan keduanya diketahui memiliki permasalahan internal di grub WhatsApp.

"Pisau menancap di muka sebelah kanan korban dan sementara menunggu dokter untuk dilakukan operasi pengangkatan pisau," jelasnya kepada wartawan saat dikonfirmasi langsung, Selasa (12/9/2023).

Berdasarkan keterangan saksi-saksi, sebelum kejadian diduga pelaku dan korban sempat cekcok di depan salah satu restoran makanan cepat saji di Mamuju.

Setelah beberapa saat, S menghampiri korban dan menusuk sebilah pisau dapur.

"Kedua dipisahkan oleh para saksi, tetapi pisau sudah menancap," jelasnya.

Akibat perbuatannya pelaku diancam pasal 351 tentang penganiayaan dengan hukuman maksimal lima tahun penjara.

"Kita pelajari terlebih dahulu, yang jelas ini pasal penganiayaan," singkatnya.

Editor : Zuajie

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network