AMPERA Tolak Praktek Reklamasi dan Tambang Pesisir di Sulbar

Nur Mubarak
Sejumlah massa aksi menduduki kantor Gubernur Sulbar, Selasa (26/9/2023)

MAMUJU, iNewsMamuju.idAliansi Masyarakat Pejuang Reforma Agraria (Ampera) gelar aksi menolak praktek reklamasi dan tambang di Pesisir Sulawesi Barat (Sulbar). Selasa (26/9/2023).

Jenderal Lapangan (Jendlap) Ampera, Muhammad Yudi mengatakan dalam orasinya mengingat hari jadi Sulbar baru saja diperingati bersama dengan penuh semangat, seharusnya kesadaran akan hal yang diulas diatas sebelumnya bisa mendorong pemerintah agar segera menyelesaikan akar masalah terjadinya konflik agraria di Sulbar.

Sederetan masalah baik itu dari segi pendidikan, kesehatan, maraknya kriminalisasi dan pelecehan seksual, bahkan sampai praktek KKN (Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme) yang ada di Sulbar. 

"Maka dari itu karena menyadari pengurus negara masih saja memilih acuh terhadap berbagai permasalahan baik secara nasional maupun di lokal Sulbar," kata Jendlap Ampera itu.

Olehnya Ampera Sulbar dengan tegas menyampaikan beberapa tuntutan sebagai berikut :

1. Tolak Penyusunan RTRW & RZWP3K yang tidak melibatkan partisipasi masyarakat sipil.

2. Mendesak Pemerintah untuk segera melakukan audit perizinan terhadap seluruh perusahaan sawit & perusahaan tambang yang ada di Sulbar.

3. Cabut izin perusahaan sawit yang menerobos hutan lindung & lahan warga di Sulbar.

4. Kembalikan tanah warga yang telah dirampas oleh perusahaan sawit di Sulbar.

5. Tolak praktek reklamasi & tambang di pesisir Sulbar.

6. Segera bentuk PERDA hak ulayat adat di Sulbar.

7. Wujudkan pemerataan sarana & pra-sarana pendidikan di Sulbar.

8. Bangun dan aktifkan SPBU Nelayan secara merata di Sulbar.

9. Tuntaskan kasus pelecehan seksual yang ada di Sulbar.

10. Hapuskan KKN di Sulbar.

Editor : Zuajie

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network