MAMUJU, iNewsMamuju.id -- Tahun 2024 Provinsi Sulawesi Barat dan 6 Kabupaten mendapatkan dana bagi hasil ( DBH) Sawit senilai Rp36,9 Milliar lebih rendah dari tahun 2023 dimana berjumlah Rp14,5 Milliar.
Hal ini disampaikan langsung Sekertaris Fraksi Partai nasdem Dewan Perwakilan rakyat Daerah (DPRD) Hatta kainang, Selasa (3/10/2023).
Hatt amenyebutkan, hal ini berdasarkan atas kep mentri keuangan terkait TKDD. Dimana ini jelas membuktikan bahwa DBH sawit ini akan dinikmati tiap tahun berdasarkan Jumlah produksi dan ekspor CPO kita.
"Tentu hal ini menjadi tantangan bagi pemerintah sesulbar untuk mendesain kegiatan yang menyentuh sentra sentra sawit terutama infrastruktur jalan dan jembatan dan pemberian jaminan sosial bagi petani petani sawit," Ujar Hatta.
Hatta pun berharap, tiap daerah membuat peraturan kepala daerah tentang rencana aksi daerah soal sawit kelapa sawit yang tentu harus melibatkan seluruh stakholder kelapa sawit sehingga arah DBH sawit dapat fokus dan menjawab masalah masalah di wilayah sentra sawit.
"Ini tentu harus didesain secara baik dan terukur ,termasuk juga bagaimana perusahaan sawit di sulbar harus sudah menggunakan NPWP sulbar karna hal ini akan berkonsekuensi pada bagi hasil pajak PPH 21,25 dengan 29 termasuk mereviuw bagi hasil pajak PBB perkebunan kelapa sawit yang ada di sulbar," Pungkasnya
Editor : A. Rudi Fathir
Artikel Terkait