Kasus Penggelapan Solar 2.900 Liter di Mamuju Tengah Diserahkan ke Kejari Mamuju

Redaksi
Dua tersangka kasus penggelapan BBM subsidi jenis solar kini ditangani Kejari Mamuju

MAMUJU, iNewsMamuju.idPersonel Sat Reskrim Polres Mamuju Tengah melalui Unit Tipidter kembali serahkan dua orang Tersangka dan barang bukti di kejaksaan negeri Mamuju pada Senin 1 April 2024.

Dua orang Tersangka yang berinisial ES dan MK diamankan berdasarkan laporan polisi nomor : LP / B / 11 / I / 2024 / SPKT / POLRES MATENG / POLDA SULBAR, tanggal 28 Januari 2024 lalu

Kasat Reskrim polres Mamuju Tengah Iptu Fredy S.H membenarkan hari ini Sat Reskrim polres Mamuju Tengah menyerahkan dua orang tersangka (tahap II) penggelapan BBM subsidi jenis solar dengan jumlah 2900 liter atau 2,9 Ton dan barang bukti berupa uang hasil penjualan ke kejaksaan negeri Mamuju.

Ini merupakan bentuk keseriusan kami dari satuan Reskrim polres Mamuju Tengah dalam memberantas mafia BBM yang ada di wilayah hukum polres Mamuju Tengah, tegas Fredy 

Masih Iptu Fredy, hal ini kami harapkan mampu memberikan teguran kepada para pemain (mafia) BBM di wilayah polres hukum polres Mamuju Tengah 

Terlebih lagi saat ini dalam menghadapi arus mudik lebaran kami berupaya memastikan ketersediaan BBM di beberapa SPBU itu tercukupi untuk para pemudik.

Editor : Zuajie

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network