Ditresnarkoba Polda Sulbar Ringkus Pelaku Narkotika, Amankan 10 Saset Sabu

Redaksi
Barang Bukti Sabu sebanyak 10 Saset yang berhasil diamankan Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Sulbar. Foto: iNewsMamuju.id

MAMUJU, iNewsMamuju.id -- Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Sulawesi Barat kembali mengamankan pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu.

Pelaku berinisial WH (46) diamankan Kamis, 30 Mei 2024, Sekitar Jam 03.00 Wita di Dusun Banubanua, Kelurahan Kalola, Kecamatan Mambalamotu , Kabupaten Pasangkayu.

Dari tangan pelaku, petugas Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Sulbar berhasil mengamankan barang bukti sabu sebanyak 10 saset plastik kecil bening yang diduga berisi sabu. Dan 1 buah Handphone.

Dirnarkoba Polda Sulbar Kombes Pol Christian Rony Putra, mengatakan, pengungkapan ini berawal dari informasi dari Masyarakat yang diterima Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Sulbar.

"Dari infomasi tersebut Tim Subdit I melakukan penyelidikan lebih lanjut dan berhasil melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku inisial WH (46) dan saat dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti sabu," Kata Kombes Pol Christian Rony Putra. Jumat 31 Mei 2024.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku yang kesehariannya berprofesi sebagai petani ini kini diamankan di kantor Ditresnarkoba Polda Sulbar guna penyelidikan lebih lanjut.

"Untuk pelaku dan barang bukti telah kita amankan di Kantor Ditresnarkoba Polda Sulbar untuk proses lebih lanjut, " Tutup Kombes Pol Christian Rony Putra.

Editor : A. Rudi Fathir

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network