Remaja 16 Tahun Ditangkap Usai Mencuri HP di Masjid Kalukku

Redaksi
MAA (16) diamankan pihak kepolisian usai melakukan pencurian HP milik seseorang saat sedang beribadah di masjid sekitar Kecamatan Kalukku, Jumat (7/6/2024). (FOTO:IST)

MAMUJU, iNewsMamuju.idTerjadi kasus pencurian handphone milik Burhanuddin, seorang jamaah masjid di Kecamatan Kalukku, Mamuju, Jumat (7/6/2024).

Atas laporan dari warga, tim Resmob Polresta Mamuju berhasil menangkap pelaku dan mengamankan barang bukti dalam waktu empat jam setelah penyelidikan dimulai.

Kasat Reskrim Polresta Mamuju, Kompol Jamaluddin, mengkonfirmasi penangkapan tersebut.

Ia menyatakan bahwa pelaku berinisial MAA (16), seorang warga Mamasa, dan barang bukti berupa satu handphone merk Vivo telah diamankan.

"Dari hasil pemeriksaan, terduga pelaku mengakui telah melakukan pencurian handphone milik korban saat korban sedang beristirahat di dalam masjid setelah shalat berjamaah," papar Jamaluddin. 

Setelah mencuri handphone tersebut, pelaku mereset ulang perangkat yang terkunci agar dapat digunakan.

Saat ini, MAA masih dalam pemeriksaan di ruang Satreskrim Polresta Mamuju.

"Mengingat pelaku masih di bawah umur, kami akan berkoordinasi dengan instansi terkait serta Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk pelaksanaan Diversi," singkat Kompol Jamaluddin.

Kasus ini menyoroti pentingnya kewaspadaan dan keamanan, bahkan di tempat-tempat ibadah, serta kecepatan dan efisiensi aparat dalam menangani laporan kriminal.

Editor : Zuajie

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network