Pemda Mamasa Bayarkan Siltap 1 Bulan, Kades Bersama Perangkat dan BPD Tunda Demo

Fathir/Leo
Pembayaran Siltap Kepala Desa. Foto: Ilustrasi

MAMASA, iNewsMamuju.id -- Pemerintah Kabupaten Mamasa disebut telah membayarkan Siltap Kepala Desa, Perangkat Desa dan BPD untuk 1 Bulan dari 20 persen Siltap yang belum terbayar pada tahun 2023.

Dibayarnya 1 bulan Siltap tersebut menjadi alasan gabungan Kepala Desa, Perangkat dan BPD se Kabupaten Mamasa menunda aksi demonstrasi yang sedianya digelar pada Selasa (06/08/2024) hari ini. 

Pernyataan ini disampaikan oleh Ketua Perangkat Desa Kabupaten Mamasa, Elias. Lewat pesan WA, Elias mengklarifikasi aksi demo yang diberitakan batal tersebut "Penundaan aksi bukan dibatalkan" tulisnya.

Lanjutnya, penundaan dilakukan karena pada Senin (05/08/2024) Pemda Mamasa telah membayarkan 1 bulan Siltap Kades, Perangkat dan BPD secara bertahap dan kata dia, Pemda berjanji akan membayarkan sesuai tuntutan mereka yaitu 20% Siltap yang belum dibayarkan tahun 2023 lalu dan siltap April sampai Agustus 2024, tetapi jika janji tersebut tidak dipenuhi maka pihaknya akan melanjutkan rencana turun jalan.

"Ketika Pemda tidak mampu memenuhi tuntutan kami maka, aksi tetap akan kami Lanjutkan" pungkasnya.

Sehari sebelumnya, Elias mengatakan sebanyak 1700 orang dari gabungan Kades, Perangkat Desa dan BPD akan melaksanakan demo turun jalan dengan tuntutan tunggal yakni menuntut Pemda Mamasa melakukan pembayaran Siltap yang tersisa. 

Rencana aksi mereka juga sudah terkonfirmasi dari kepolisian, mereka telah menerima pemberitahuan rencana aksi yang dimaksud, namun sampai Selasa (06/08/2024) tengah hari, aksi tersebut tak kunjung dilaksanakan sampai akhirnya muncul pemberitaan jika aksi tersebut batal digelar.

Editor : A. Rudi Fathir

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network