Menunggu Nyali Penegak Hukum Usut Proyek Bunker RSUD Sulbar dengan Total Anggaran Rp88 Miliar

Fathir
pembangunan Bungker Linac Radioteraphy Milik RSUD Sulbar. Foto: Istimewa

MAMUJU, iNewsMamuju.id -- Proyek pembangunan bunker di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sulawesi Barat (Sulbar) dengan anggaran fantastis mencapai Rp88 miliar kini menjadi sorotan publik. Meski proyek ini direncanakan untuk meningkatkan fasilitas kesehatan dan memberikan perlindungan maksimal bagi pasien banyak pihak meragukan transparansi dan akuntabilitas penggunaan anggaran tersebut.

Adapun total anggaran Rp88 Miliar tersebut terbagi menjadi beberapa bagian diantaranya pembagunan Bungker yang menelan anggaran Rp19,4 Miliar yang dikerjakan oleh PT. Sultana Anugrah, Konsultan perencana sebesar Rp555 juta lebih, konsultan pengawas Rp370 juta lebih.

Sedangkan Alat Kesehatan layanan untuk jantung mencapai Rp9 Miliar. Dan layanan kanker Brachteraphy CT Simulator, IHK set dan Linac totalnya mencapai Rp59,9 Miliar.

Lembaga Laskar Anti Korupsi (LAK) Sulbar melalui ketuanya Muslim Fatillah Asiz pun angkat bicara dan meminta agar para penegak hukum kejaksaan Tinggi dan Polda Sulbar untuk dapat turun tangan mengusut Proyek yang menelan anggaran Rp.88 Miliar lebih itu.

Muslim Ambruknya Plafon Bungker Linac RSUD Sulbar itu, menandakan bahwa bungker tersebut dikerja asal-asalan tidak sesuai spesifikasi. Seharusnya ambruk plafonnya itu karena bencana alam semisal. Inikan Bungker baru jadi, belum juga puluhan tahun kok ambruk, ini tidak masuk akal.

"Alasan plafon bungker  ambruk karena digenangi air, itu tidak boleh dikategorikan untuk sebuah alasan. Karena menurutnya, dalam spesifikasi setiap bangunan sudah diperhitungkan sejak awal oleh perencanaan, bahkan ketika air di plafon itu mencapai satu tonpun tidak akan rubuh," Ujar Muslim, Jumat 9 Agustus 2024.

Muslim menduga lolosnya perusahan itu ada indikasi unsur permainan persekongkolan yang terjadi antara Barjas dan pihak RSUD Sulbar. Oleh karena itu, ia mendesak Kepala Polda Sulbar untuk membentuk tim khusus segera mengusut tuntas dugaan adanya tindak pidana korupsi proyek Bungker Linac Radioteraphy RSUD Sulbar.

“Kejati atau Polda Sulbar juga harus menggandeng BPKP untuk menghitung kerugian negara, setelah itu baru mentersangkakan orang-orang yang diduga patut sebagai calon-calon tersangka. Antara lain pelaksana pekerjaan, KPA, PPK dan yang lain yang diduga terlibat. Karena diduga merekalah yang terlibat dengan pelaksana pekerjaan,” tegas Muslim. 

Sebelumnya diberitakan kemarin, Anggota Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulbar Muh Hatta Kainang angkat bicara terkait proyek Bungker Linac Radioteraphy di RSUD Provinsi Sulbar yang menelan anggaran cukup fantastis Senilai Rp88 Miliar yang bersumber dari  Dana Alokasi Khusus (DAK) Kementrian Kesehatan RI Tahun 2023. 

Hatta Kainang, menyebutkan pihaknya sudah sering memperingati pihak RSUD Sulbar agar proyek tersebut dapat terlaksana dengan baik tidak ada masalah di kemudian hari sebelum proyek tersebut dijalankan.

"Kami di Komisi IV sering me wanti-wanti sebelum proyek itu berjalan. Kami sudah wanti-wanti memang karena anggaranya besar," Ujar Hatta Kainang.

Hatta pun mengingatkan RSUD Sulbar agar segala persyaratan perizinan agar dilengkapi. Selain itu Pihak RSUD Sulbar juga agar selalu siap menghadapi konsekwensi hukum yang berlaku. 

"Harus siap proses hukum yang sementara berlangsung. Kami di DPRD ini tidak bisa mencampuri ranah hukum. Seperti itu," jelasnya.

Editor : A. Rudi Fathir

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network