PASANGKAYU, iNewsMamuju.id – Dalam upaya serius memberantas peredaran narkoba di Kabupaten Pasangkayu, Satuan Reserse Narkotika, Psikotropika, dan Obat Berbahaya (Satresnarkoba) Polres Pasangkayu berhasil mengungkap 40 kasus narkoba sepanjang Januari hingga November 2024. Angka tersebut mencakup berbagai jenis kasus, dengan sebagian besar di antaranya adalah kasus peredaran narkoba jenis sabu-sabu yang meresahkan masyarakat.
Kasus-kasus tersebut merupakan hasil dari upaya keras pihak kepolisian dalam menggali informasi dari masyarakat. Kasat Narkoba Polres Pasangkayu, AKP Muhammad Yusuf, menyatakan bahwa Satresnarkoba berhasil mengungkap 35 laporan kasus narkoba yang didasarkan pada informasi dan laporan dari masyarakat setempat. Menurutnya, pengungkapan ini membuktikan komitmen Polres Pasangkayu dalam memberantas peredaran narkoba yang dapat merusak generasi muda.
“Sejak awal Januari hingga November 2024, kami berhasil mengungkap 35 kasus narkoba, terutama sabu-sabu, yang tentunya berkat kerja sama yang baik antara masyarakat dan pihak kepolisian,” ujar Yusuf dalam keterangan persnya pada Selasa (19/11/2024).
Lebih lanjut, Yusuf mengungkapkan bahwa sebanyak 40 orang tersangka terlibat dalam berbagai kasus narkoba yang berhasil diungkap. Dari jumlah tersebut, 37 orang di antaranya adalah pria, sementara 3 orang lainnya adalah wanita. Tak hanya itu, dua di antara tersangka tersebut masih berstatus di bawah umur, dan kedua pelaku telah menjalani proses diversi dengan hukuman masing-masing selama 1 bulan dan 3 bulan yang sudah selesai pada Agustus lalu.
“Kasus narkoba ini melibatkan berbagai kalangan, termasuk di antaranya pengedar dan pemakai. Kami menegaskan bahwa kita akan terus bekerja sama dengan masyarakat untuk memerangi narkoba di wilayah Pasangkayu,” tambah Yusuf.
Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk tetap waspada terhadap peredaran narkoba di sekitar mereka dan berperan aktif dalam melaporkan kegiatan yang mencurigakan kepada pihak berwenang. Yusuf menekankan bahwa upaya pemberantasan narkoba tidak bisa dilakukan oleh kepolisian saja, tetapi membutuhkan peran serta masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang bebas dari narkoba.
Dengan pengungkapan kasus narkoba yang terus meningkat, Polres Pasangkayu berharap dapat mengurangi peredaran narkoba di Kabupaten Pasangkayu dan memberikan efek jera bagi pelaku. Melalui sinergi antara pemerintah, aparat penegak hukum, dan masyarakat, diharapkan Kabupaten Pasangkayu dapat terbebas dari bahaya narkoba, demi masa depan yang lebih baik bagi generasi muda.
Editor : A. Rudi Fathir
Artikel Terkait