MAMUJU, iNewsMamuju.id - Pemerintah Kabupaten Mamuju bersama Bank Sulselbar menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) terkait pemanfaatan transaksi non tunai di seluruh pemerintahan desa se-Kabupaten Mamuju. Senin (2/12/2024).
Langkah ini diambil untuk meningkatkan transparansi dan efisiensi dalam pengelolaan anggaran desa.
Bupati Mamuju Sitti Sutinah Suhardi mengapresiasi terhadap pemanfaatan transaksi non tunai untuk pelaksanaan kegiatan pada jajaran pemerintah desa.
Sutinah menuturkan selain menjadi kewajiban sesuai rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk tertib administrasi, transaksi non tunai juga akan memudahkan semua aparat desa dalam melaksanakan pengelolaan anggaran di desa, serta meminimalisir potensi penyalahgunaan.
Olehnya ia berharap agar desa dapat benar-benar memanfaatkan aplikasi non tunai dengan sebaik-baiknya.
Sebagai simbol dimulainya era baru ini, Sutinah menyerahkan secara simbolis buku rekening tanda mulai diterapkannya transaksi non tunai di tiap desa se-Kabupaten Mamuju.
Editor : Lukman Rahim
Artikel Terkait