Terduga Pelaku Uang Palsu Jaringan Kasus UIN Ditangkap di Mamuju, 1 Orang ASN Pemprov Sulbar

Fathir
Terduga pelaku peredaran uang palsu. Foto: Ist

MAMUJU, iNewsMamuju.id - Tim Resmob Satreskrim Polresta Mamuju menangkap 4 terduga pelaku peredaran uang palsu di wilayah Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat. Selasa (17/12/2024)

Kapolresta Mamuju, Kombes Pol Iskandar, mengatakan, penangkapan empat orang terduga pelaku merupakan jaringan peredaran uang palsu di kasus Kampus UIN. Mereka ditangkap setelah pengembangan kasus yang melibatkan MB (35), staf honorer UIN.

Empat orang yang ditangkap berinisial TA (52), seorang ASN Pemprov Sulbar, IH (42), wiraswasta, WY (32), wiraswasta dan MMB (40), wiraswasta. 

Kelima pelaku diduga terlibat dalam pembuatan dan peredaran uang palsu senilai Rp20 juta. Dari tangan para pelaku, polisi berhasil menyita barang bukti berupa uang palsu senilai Rp11 juta yang masih belum sempat diedarkan.

Kasus ini bermula dari pengungkapan praktik pembuatan dan peredaran uang palsu di sebuah kampus UIN yang terletak di wilayah hukum Polres Gowa. 

Berdasarkan hasil pengembangan kasus, Tim Resmob Satreskrim Polresta Mamuju diminta untuk membantu menangkap pelaku yang beroperasi di wilayah Mamuju.

Kombes Pol Iskandar menjelaskan bahwa keberhasilan penangkapan ini merupakan hasil kerja sama yang solid antara Polresta Mamuju dan Polres Gowa. 

“Kami bergerak cepat setelah mendapat informasi terkait peredaran uang palsu oleh para pelaku di wilayah Mamuju. Dalam operasi ini, tim berhasil mengamankan para pelaku beserta sejumlah barang bukti berupa uang palsu sebesar Rp 11 juta," jelas Kapolresta.

Pihak kepolisian juga menyampaikan bahwa para pelaku diduga memiliki jaringan dengan pencetak upal di Kampus UIN dan untuk mendistribusikan uang palsu ke berbagai wilayah. 

"Saat ini, keempat pelaku kami serahkan ke Polres Gowa sebagai proses pemeriksaan lebih lanjut untuk mengungkap jaringan peredaran uang palsu yang lebih besar," ungkapnya 

Polresta Mamuju mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dalam menerima uang, terutama di masa menjelang libur panjang, di mana potensi peredaran uang palsu cenderung meningkat. 

Polisi juga menegaskan akan terus berkomitmen dalam memberantas kejahatan uang palsu yang merugikan masyarakat dan perekonomian negara.

"Jika masyarakat mencurigai adanya peredaran uang palsu, mereka diminta segera melaporkan ke kantor polisi terdekat," pungkasnya.

Editor : Lukman Rahim

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network