MAMUJU, iNewsMamuju.id — Kementerian Sosial (Kemensos) RI bekerja sama dengan Polda Sulawesi Barat (Sulbar) berhasil memulangkan dua warga asal Sumedang, Jawa Barat, yang ditemukan mengapung di laut perairan Mamuju. Kedua korban, Deni Sugita (40) dan Ikbal Fauzi (24), diduga menjadi korban penipuan berkedok lowongan kerja sebagai pelaut.
Keduanya ditemukan dalam kondisi lemah oleh nelayan bernama Rahman di perairan Desa Lebani, Kecamatan Tapalang, Kabupaten Mamuju, pada Selasa (7/1/2026). Menurut pengakuan mereka, Deni dan Ikbal nekat melompat dari kapal pada Kamis (2/1/2026) malam setelah menyadari bahwa pekerjaan yang dijanjikan tidak sesuai kenyataan.
Kapolda Sulbar, Irjen Pol Adang Ginanjar, menunjukkan kepedulian tinggi dengan memberikan bantuan, termasuk tawaran pekerjaan, kepada kedua korban. Proses pemulangan ini juga didukung penuh oleh Kepala Sentra Nipotowe Kemensos, Diah Rini, dan Dinas Sosial Sulbar.
“Kerja sama lintas lembaga ini menunjukkan sinergi positif dalam menangani peristiwa kemanusiaan. Selain memulangkan, kami juga memberikan peluang usaha sesuai bakat dan kemampuan mereka,” ujar Diah Rini, Rabu (15/1/2025).
Diah Rini juga mengapresiasi peran Kepala Dusun Nipa Nipa dalam penyelamatan awal kedua korban. “Peran masyarakat seperti ini sangat penting sebagai mitra pemerintah,” tambahnya.
Kisah pilu Deni dan Ikbal bermula dari penawaran kerja sebagai pelaut yang mereka dapatkan melalui media sosial pada November 2024. Setelah membayar uang pendaftaran sebesar Rp 2.500.000, mereka justru hanya menerima uang saku Rp 200.000 dan dipaksa berlayar tanpa kejelasan selama lebih dari sebulan.
Khawatir dengan keselamatan mereka, Deni dan Ikbal melompat ke laut hanya dengan berbekal pelampung dan ransel yang dibungkus plastik. Selama beberapa hari terombang-ambing di laut, keduanya akhirnya diselamatkan oleh Rahman dan rekannya sekitar 40 mil dari daratan.
“Kondisi mereka sangat lemah, menggigil, dan melambaikan tangan meminta pertolongan,” ungkap Rahman.
Editor : A. Rudi Fathir
Artikel Terkait