MAJENE, iNewsMamuju.id – Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Majene menggelar konferensi pers terkait keberhasilan pengungkapan kasus penyalahgunaan narkotika di awal tahun 2025. Acara ini berlangsung di ruang data Polres Majene pada Rabu (22/1/25) dan dipimpin oleh Kasat Narkoba, Iptu Japaruddin, S.H., M.M., didampingi oleh Kasi Humas Polres Majene, Iptu Suyuti.
Dalam keterangannya, Iptu Japaruddin memaparkan bahwa sepanjang Januari 2025, pihaknya berhasil mengamankan sembilan tersangka pengguna narkotika jenis sabu. Para tersangka berasal dari berbagai wilayah di Kabupaten Majene dan sekitarnya, termasuk Polewali Mandar.
Para tersangka yang berhasil ditangkap di lokasi yang berbeda adalah:
ZK (24), warga Kelurahan Galung, Kecamatan Banggae, Kabupaten Majene
RS (23), warga Kelurahan Banggae, Kecamatan Banggae, Kabupaten Majene
AR (26), warga Kelurahan Lembang, Kecamatan Banggae Timur, Kabupaten Majene
RD (29), warga Kelurahan Banggae, Kecamatan Banggae, Kabupaten Majene
RH (33), warga Kelurahan Labuang, Kecamatan Banggae Timur, Kabupaten Majene
AW (27), warga Kelurahan Labuang, Kecamatan Banggae Timur, Kabupaten Majene
AL (37), warga Desa Tallu Banua, Kecamatan Sendana, Kabupaten Majene
SR (37), warga Kecamatan Wonomulyo, Kabupaten Polewali Mandar
IR (32), warga Kecamatan Tapango, Kabupaten Polewali Mandar
Dari tangan para tersangka, polisi menyita barang bukti berupa 28 sachet kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu. Kasat Narkoba menegaskan bahwa para tersangka akan dijerat dengan Pasal 112 dan Pasal 114 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang mengatur tentang penguasaan, penyimpanan, dan peredaran narkotika. Para pelaku terancam hukuman berat sesuai ketentuan undang-undang.
"Kami berkomitmen untuk memperketat pengawasan dan menindak tegas pelaku penyalahgunaan narkotika demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat," ujar Iptu Japaruddin.
Selain itu, Iptu Japaruddin juga mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan dugaan kasus penyalahgunaan narkotika di lingkungan sekitar. "Informasi dari masyarakat sangat penting untuk membantu kepolisian memberantas peredaran narkotika," tambahnya.
Polres Majene berjanji untuk terus meningkatkan upaya pemberantasan narkotika demi menciptakan lingkungan yang bersih dan bebas dari pengaruh barang terlarang tersebut.
Editor : A. Rudi Fathir
Artikel Terkait