PASANGKAYU, iNewsMamuju.id – PT Pasangkayu, salah satu perusahaan kelapa sawit terbesar di daerah ini, kembali menunjukkan komitmennya dalam menciptakan lingkungan kerja yang bebas dari penyalahgunaan narkoba. Dalam upaya meningkatkan kesadaran dan memerangi peredaran narkoba di kalangan karyawan, perusahaan mengumumkan kebijakan tegas terhadap karyawan yang terbukti terlibat dalam kasus narkoba. Langkah ini diambil untuk menjaga produktivitas dan kesehatan kerja, serta memastikan keberlanjutan operasional perusahaan.
Dalam pernyataannya, PT Pasangkayu menjelaskan bahwa setiap karyawan yang kedapatan menggunakan atau terlibat dengan narkoba akan langsung diberhentikan atau di-PHK. Kebijakan ini berlaku mulai Jumat, 21 Februari 2025, dan berlaku bagi seluruh karyawan tanpa terkecuali. Langkah tersebut juga merupakan bentuk sinergi yang kuat antara PT Pasangkayu dengan pihak kepolisian setempat untuk menciptakan lingkungan kerja yang sehat dan aman.
Kapolsek Pasangkayu, AKP Mustamir, memberikan apresiasi terhadap keseriusan PT Pasangkayu dalam menjalankan kebijakan ini. Menurutnya, kolaborasi antara perusahaan dan aparat kepolisian dalam memerangi narkoba sangat penting demi menciptakan lingkungan kerja yang bebas dari penyalahgunaan barang terlarang tersebut. "Sebagai aparat kepolisian, kami sangat mendukung langkah perusahaan ini. Kami melihat komitmen PT Pasangkayu dalam memberantas narkoba sebagai hal yang sangat positif, terutama di momentum bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) ini," ujar AKP Mustamir.
Juanda Syahputra, (CDO) PT Pasangkayu, juga menegaskan bahwa kebijakan tegas tersebut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Dalam hal ini, Pasal 151 Undang-Undang Ketenagakerjaan menyebutkan bahwa pengusaha berhak melakukan PHK terhadap karyawan yang melakukan pelanggaran disiplin berat, seperti penyalahgunaan narkoba. "Aturan perusahaan sangat jelas. Jika ada karyawan yang terlibat dalam narkoba, mereka akan langsung diberhentikan tanpa pengecualian," tegas Juanda.
Lebih lanjut, Juanda menekankan bahwa kebijakan ini tidak hanya untuk mendisiplinkan karyawan, tetapi juga untuk menciptakan lingkungan kerja yang sehat, produktif, dan bebas dari pengaruh negatif narkoba. "Kami berkomitmen untuk menjaga moral dan kesejahteraan seluruh karyawan kami, serta memastikan bahwa PT Pasangkayu terus beroperasi dengan baik dan sesuai dengan standar yang berlaku," tambahnya.
Dengan langkah ini, PT Pasangkayu berharap dapat menanggulangi peredaran narkoba yang dapat merusak kinerja karyawan dan mengancam keberlanjutan operasional perusahaan. Diharapkan kebijakan ini akan memberikan dampak positif bagi seluruh karyawan dan menjadi contoh bagi perusahaan lain dalam menanggulangi permasalahan narkoba di tempat kerja.
Editor : A. Rudi Fathir
Artikel Terkait