Warga Malabo Mamasa Tolak Pengaktifan TPA Aktif, Khawatir Dampak Pemukiman 

Fathir
Kondisi Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Malabo yang berada di Desa Malabo, Kecamatan Tanduk Kalua, Kabupaten Mamasa. Foto: Ist

MAMASA, iNewsMamuju.id - Warga Malabo dan sekitarnya menuntut agar pengaktifan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Malabo yang berada di Desa Malabo, Kecamatan Tanduk Kalua, Kabupaten Mamasa. Penolakan ini dilatarbelakangi oleh kekhawatiran akan dampak negatif terhadap lingkungan dan pemukiman warga yang sangat dekat dengan lokasi TPA tersebut. Salah satu poin penting yang menjadi sorotan adalah tidak adanya Izin Analisis Dampak Lingkungan (AMDAL) yang dikeluarkan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), serta jarak TPA yang hanya sekitar 300 meter dari pemukiman padat penduduk.

Taufik Rama Wijaya, seorang warga yang juga berprofesi sebagai pemerhati lingkungan, menyampaikan kekhawatirannya mengenai keberadaan TPA ini. Menurutnya, dalam peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Permen PURP) Nomor 03/PRT/M/2013 pada Pasal 35, poin E, disebutkan bahwa jarak minimum TPA dari pemukiman haruslah 1 kilometer. Namun, kenyataannya TPA Malabo hanya berjarak 300 meter dari pemukiman warga, yang tentunya sangat berisiko untuk kesehatan dan kesejahteraan masyarakat setempat.

"TPA ini belum memiliki izin AMDAL dari KLHK, yang sangat penting untuk menilai potensi dampak lingkungan. Selain itu, jaraknya yang begitu dekat dengan pemukiman tentu bisa membahayakan lingkungan dan kesehatan warga. Kami merasa sangat khawatir jika TPA ini tetap diaktifkan tanpa pertimbangan yang matang," ungkap Taufik.

Selain itu, warga juga mengungkapkan bahwa sarana dan prasarana TPA Malabo sangat terbengkalai. Sejak dibangun pada tahun 2016, kondisi TPA semakin memprihatinkan. Banyak fasilitas yang rusak dan hilang, serta tidak terawat dengan baik. Hal ini semakin memperburuk keadaan dan menambah kekhawatiran bahwa TPA Malabo justru berpotensi mencemari lingkungan sekitar.

Sebagai langkah tindak lanjut, Bupati Mamasa, Welem Sambolangi, melakukan kunjungan ke TPA Malabo pada Senin (3/3). Dalam kunjungan tersebut, Bupati mengakui bahwa kondisi TPA sangat memprihatinkan dan banyak sarana prasarana yang hilang. Ia juga menyadari bahwa TPA ini perlu dikaji ulang agar tidak menimbulkan dampak negatif terhadap masyarakat dan lingkungan.

Tidak hanya pemukiman yang terancam, tetapi juga puluhan hektar lahan pertanian di dua desa, yaitu Malabo dan Salurano, juga berada dalam risiko pencemaran. Jika TPA ini tetap beroperasi tanpa perbaikan yang signifikan, dikhawatirkan bisa merusak kesuburan tanah dan mengancam hasil pertanian warga.

Menanggapi hal ini, warga setempat meminta agar pemerintah segera mengevaluasi kembali rencana pengaktifan TPA Malabo. Mereka berharap ada solusi yang lebih baik, seperti pembangunan TPA yang lebih jauh dari pemukiman dan dilengkapi dengan sarana dan prasarana yang memadai, serta mendapatkan izin AMDAL dari KLHK.

"Jika memang TPA ini diperlukan, maka harus dipastikan bahwa lokasi dan pengelolaannya sudah memenuhi standar yang berlaku dan tidak merugikan warga serta lingkungan sekitar. Kami berharap pemerintah memperhatikan aspirasi kami sebagai warga yang langsung terdampak," tambah Taufik.

Sementara itu, pihak pemerintah kabupaten Mamasa belum memberikan penjelasan lebih lanjut terkait langkah-langkah yang akan diambil pasca-kunjungan Bupati tersebut. Warga dan pemerhati lingkungan berharap agar segera ada keputusan yang berpihak pada kelestarian lingkungan dan kesehatan masyarakat.

Editor : A. Rudi Fathir

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network