JAKARTA, iNewsMamuju.id — Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat menargetkan lonjakan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor strategis seperti perusahaan kelapa sawit dan pertambangan Galian C. Dalam pertemuan penting yang digelar di Jakarta, Selasa (6/5), bersama 16 pimpinan perusahaan sawit, disepakati peningkatan kontribusi pajak daerah hingga mencapai Rp12 miliar per tahun—naik drastis dari capaian sebelumnya yang hanya sekitar Rp300 juta.
Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka, menegaskan bahwa kolaborasi antara pemerintah daerah dan dunia usaha menjadi kunci utama dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat Sulbar. "Kami butuh kontribusi perusahaan, dan perusahaan pun butuh dukungan regulasi serta keamanan dari pemerintah. Ini saatnya kita buka lembaran baru," tegasnya.
Adapun jenis pajak yang akan dimaksimalkan mencakup pajak air permukaan, Galian C, kendaraan operasional, bahan bakar industri, serta alat berat. Semua itu akan diatur dalam Peraturan Daerah dan merujuk pada Undang-Undang yang berlaku, guna memastikan kepatuhan dan transparansi.
Gubernur yang akrab disapa SDK juga mengungkapkan bahwa selama ini banyak potensi PAD yang hilang akibat kurangnya musyawarah awal. "Ada yang sudah membayar pajak, tapi ada juga yang belum sesuai ketentuan. Sekarang kita duduk bersama agar semuanya transparan dan adil," ujarnya.
Langkah ini disambut positif oleh pelaku usaha. Perwakilan PT Astra, salah satu perusahaan yang hadir, menyatakan komitmennya untuk memenuhi target yang telah disepakati, asalkan sistem pelaporan dan tarif dilakukan secara terbuka dan akuntabel.
Pertemuan tersebut ditutup dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Gubernur Sulbar dan seluruh pimpinan perusahaan sawit. MoU ini menjadi tonggak baru dalam tata kelola pajak daerah yang berbasis kemitraan, transparan, dan berorientasi pada pembangunan daerah secara berkelanjutan.
Editor : A. Rudi Fathir
Artikel Terkait