MAMUJU, iNewsMamuju.id -- Mamuju digegerkan oleh aksi bejat seorang pria berinisial TH (25) yang tega memperkosa anak di bawah umur. Modus yang digunakan pelaku sungguh licik; ia menyamar sebagai anggota Brimob gadungan untuk memperdaya korban. Penangkapan TH dilakukan oleh Tim Resmob Polresta Mamuju berdasarkan laporan polisi bernomor LP/B/212/VI/2025/SPKT Resta Mamuju.
Kasus ini terungkap setelah korban menceritakan pengalaman mengerikannya kepada orang tuanya. TH, dengan mengenakan kaos Brimob palsu, berhasil meyakinkan korban bahwa dirinya adalah anggota kepolisian. Kepercayaan yang dibangun pelaku inilah yang kemudian dimanfaatkannya untuk membawa korban ke sebuah rumah kosong dan melakukan aksi bejatnya.
"Pelaku mengaku sebagai anggota Brimob untuk mendapatkan kepercayaan korban," ungkap Kasi Humas Polresta Mamuju, Ipda Herman Basir, Rabu (2/7). "Korban diajak ke rumah kosong dan di situlah terjadi peristiwa mengerikan tersebut."
Saat ini, TH telah diamankan di Polresta Mamuju dan tengah menjalani proses penyidikan. Polisi tengah mengumpulkan barang bukti dan keterangan saksi untuk memperkuat kasus ini. Polresta Mamuju menegaskan komitmennya untuk mengusut tuntas kasus ini dan menjerat pelaku sesuai hukum yang berlaku.
Kapolresta Mamuju Kombes Pol Ardi Sutrisno menghimbau masyarakat, khususnya para orang tua, untuk lebih waspada dan mengawasi pergaulan anak-anaknya. "Jangan mudah percaya pada orang yang mengaku sebagai aparat jika tidak dapat menunjukkan identitas resmi," tegasnya. "Laporkan segera kepada pihak berwajib jika menemukan hal-hal mencurigakan."
Kasus ini menjadi pengingat penting bagi kita semua untuk selalu waspada terhadap kejahatan seksual terhadap anak. Perlindungan anak merupakan tanggung jawab bersama, dan kita semua harus berperan aktif dalam mencegah terjadinya kasus serupa di masa mendatang.
Editor : A. Rudi Fathir
Artikel Terkait