Istri Selingkuh, Suami Maafkan Usai Sanksi Adat Dibayar Rp10 Juta

Gidion Pasande
Seorang suami yang mendapati istrinya berselingkuh dengan pria lain, memilih jalur damai melalui mekanisme adat. Foto: ist

MAMUJU, iNewsMamuju.id – Sebuah persoalan rumah tangga yang berujung pada perselingkuhan berhasil diselesaikan dengan pendekatan kearifan lokal oleh Polsek Mamuju melalui kegiatan problem solving pada Senin (07/07/2025). Seorang suami yang mendapati istrinya berselingkuh dengan pria lain, memilih jalur damai melalui mekanisme adat, bukan jalur hukum yang penuh konflik.

Mediasi yang digelar di Polsek Mamuju, dipimpin langsung oleh Bhabinkamtibmas Briptu Muh. Aswar Sakti dan dihadiri seluruh pihak terkait—suami, istri, dan pria selingkuhan. Juga hadir aparat desa serta tokoh masyarakat, sebagai bentuk transparansi dan dukungan adat dalam menjaga stabilitas sosial.

Hasil mediasi mencerminkan kuatnya pengaruh nilai-nilai lokal dalam menyelesaikan konflik. Pihak pria selingkuhan bersedia membayar sanksi adat berupa seda sebesar Rp 10 juta sebagai bentuk pertanggungjawaban moral atas pelanggaran norma sosial yang telah terjadi. Sang suami kemudian memilih untuk memaafkan, demi keutuhan keluarga dan ketenangan lingkungan.

“Kami hanya memfasilitasi proses damai ini. Semua disepakati oleh kedua belah pihak. Langkah ini penting untuk mencegah konflik yang lebih luas,” jelas Briptu Aswar.

Langkah Polsek Mamuju ini menunjukkan bahwa pendekatan berbasis musyawarah dan adat bukan hanya alternatif penyelesaian konflik, melainkan juga benteng terakhir dalam menjaga harmoni sosial di tengah masyarakat modern yang mulai kehilangan nilai-nilai lokal.

Bukan perkara besar kecilnya persoalan, tapi bagaimana konflik disikapi dengan bijak tanpa menambah luka. Jika semua pihak bersedia duduk bersama, maka hukum bisa berpadu dengan adat untuk menghadirkan keadilan yang menenangkan.

Surat pernyataan bersama telah ditandatangani, sebagai bentuk komitmen agar tidak mengulangi tindakan yang mencederai norma sosial. Polsek Mamuju juga mengimbau masyarakat untuk mengutamakan musyawarah dalam menyelesaikan konflik, sembari terus menjunjung tinggi hukum negara dan adat istiadat lokal.

Editor : A. Rudi Fathir

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network