Hari Kedua Operasi Antik di Mamuju, Pengedar Sabu Diciduk di Kamar Kost

Ilu
Terduga pengedar sabu. Foto: Ist

MAMUJU, iNewsMamuju.id – Di hari kedua pelaksanaan Operasi Antik Marano 2025, Satuan Narkoba Polresta Mamuju kembali mengamankan seorang terduga pengedar narkotika jenis sabu. 

Pelaku berinisial DT (34), warga Desa Batu Isi, Kecamatan Kalumpang, ditangkap di sebuah kamar kost di Jalan Pengayoman, Mamuju. Sabtu (2/8/2025) dini hari.

Kasat Narkoba Polresta Mamuju, AKP Sigit Nugroho menuturkan, penangkapan dilakukan setelah penyelidikan intensif oleh tim Satnarkoba. 

Saat penggerebekan, petugas menemukan tujuh sachet berisi kristal bening yang diduga kuat merupakan sabu, sebuah alat hisap (bong), dan satu unit telepon genggam yang diduga digunakan untuk transaksi narkoba.

AKP Sigit mengatakan, dalam pemeriksaan awal, DT mengaku mendapatkan sabu tersebut dari seseorang berinisial ZP, yang kini telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). 

ZP diketahui berada di wilayah Palu, Sulawesi Tengah, dan diduga mengirimkan barang haram itu melalui jasa travel.

AKP Sigit Nugroho, menyampaikan bahwa penangkapan ini merupakan bagian dari komitmen Polresta Mamuju dalam menekan peredaran narkoba di wilayah Sulawesi Barat.

“Operasi ini akan terus kami lanjutkan dan intensifkan. Kami juga masih melakukan pengembangan terhadap jaringan pelaku, termasuk memburu ZP yang saat ini telah kami tetapkan sebagai DPO,” ujar AKP Sigit.

DT kini telah diamankan di Mapolresta Mamuju dan akan menjalani proses hukum sesuai Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Editor : Lukman Rahim

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network