MAMUJU, iNewsMamuju.id – Operasi Antik Marano 2025 kembali mencatat hasil mencengangkan. Satuan Reserse Narkoba (Satnarkoba) Polresta Mamuju berhasil membongkar jaringan kecil peredaran narkotika jenis sabu yang melibatkan dua oknum aparat: seorang Kepala Desa (Kades) dan seorang Aparatur Sipil Negara (ASN).
Penangkapan ini dilakukan pada Senin, 4 Agustus 2025, di Jalan Ir. Juanda, Kota Mamuju. Dalam operasi tersebut, personel Satnarkoba mengamankan seorang pria berinisial RD (36), yang diketahui menjabat sebagai Kepala Desa aktif. RD kedapatan membawa satu sachet plastik klip bening berisi sabu yang disembunyikan dalam bungkus rokok.
“Benar, kami mengamankan RD di lokasi tersebut. Dari hasil interogasi, kami kemudian melakukan pengembangan,” ujar Kasat Narkoba Polresta Mamuju, AKP Sigit Nugroho, saat dikonfirmasi.
Pengembangan kasus mengarah pada seorang ASN berinisial MS (45), yang diduga kuat menjadi pemasok sabu kepada RD. Polisi kemudian melakukan penggeledahan di rumah MS dan menemukan tiga sachet sabu tambahan serta sebuah handphone yang diduga digunakan untuk bertransaksi.
Dengan total barang bukti empat sachet sabu dan satu unit ponsel, kedua pelaku kini telah diamankan di Mapolresta Mamuju guna proses hukum lebih lanjut. Mereka akan dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Kasat Narkoba menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan tindakan tegas terhadap siapa pun yang terlibat dalam penyalahgunaan narkotika, tanpa pandang bulu.
“Operasi Antik Marano 2025 masih berlangsung. Kami mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan aktivitas mencurigakan demi menyelamatkan generasi dari bahaya narkoba,” tegas AKP Sigit.
Editor : A. Rudi Fathir
Artikel Terkait