Belum Bersertifikat, Enam Sekolah dan Taman Budaya di Polman Diukur Cegah Sengketa Lahan

Suandi
Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat mempercepat proses sertifikasi aset daerah di Kabupaten Polewali Mandar. (Foto: Istimewa).

MAMUJU, iNewsMamuju.id - Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat mempercepat proses sertifikasi aset daerah di Kabupaten Polewali Mandar. Langkah ini diawali dengan pengukuran enam bidang tanah milik pemerintah yang sebagian besar digunakan untuk fasilitas pendidikan.

Pengukuran dilakukan bersama Kantor Pertanahan ATR/BPN Polewali Mandar sebagai bagian dari proses pensertifikatan aset agar memiliki kepastian hukum sekaligus mengurangi potensi sengketa lahan di kemudian hari.

Enam lokasi yang menjadi sasaran pengukuran meliputi SMA Negeri 1 Wonomulyo, UPTD SLB Mapilli, SMA Negeri 1 Campalagian, UPTD SLB Campalagian, lahan pengembangan SMA Negeri 1 Campalagian, serta UPTD Taman Budaya Buttu Cippeng.

Kepala Bidang Pertanahan Disperkimtanhub Sulbar, Fauzan, mengatakan proses pengukuran dilakukan bersama tim teknis ATR/BPN dengan melibatkan pengelola aset, kepala sekolah, serta pemerintah desa dan kelurahan untuk memastikan batas-batas lahan sesuai kondisi di lapangan.

Menurutnya, sertifikasi aset menjadi langkah penting untuk memberikan kepastian hukum atas kepemilikan aset pemerintah sekaligus meminimalkan potensi konflik pertanahan.

Selain aspek perlindungan aset, legalitas lahan juga dinilai berpengaruh terhadap pengembangan fasilitas pendidikan. Selama ini, sejumlah program pembangunan maupun rehabilitasi yang dibiayai pemerintah pusat mensyaratkan status kepemilikan lahan yang telah bersertifikat.

Kepala Disperkimtanhub Sulbar, Maddareski Salatin, mengatakan pengamanan aset daerah tidak hanya berkaitan dengan tertib administrasi, tetapi juga menjadi investasi jangka panjang agar aset pemerintah tetap terlindungi dan dapat dimanfaatkan secara optimal.

"Pengamanan aset melalui sertifikasi bukan sekadar urusan administratif, melainkan investasi jangka panjang untuk melindungi hak negara dan mendukung peningkatan mutu layanan publik di bidang pendidikan dan kebudayaan bagi masyarakat Sulawesi Barat," kata Maddareski.

Pemprov Sulbar menargetkan proses sertifikasi aset di Polewali Mandar dapat diselesaikan sesuai jadwal sehingga seluruh fasilitas milik pemerintah memiliki kepastian hukum dan tidak lagi terkendala persoalan administrasi dalam pengembangan maupun pengajuan bantuan pembangunan.

Editor : A. Rudi Fathir

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network