get app
inews
Aa Read Next : Operasi Anti Marano, Polres Pasangkayu Ringkus 4 Pelaku Narkotika 1 Target Operasi

3 Tahun Buron, Pelaku Curas di Pasangkayu Berhasil Ditangkap

Kamis, 24 November 2022 | 16:43 WIB
header img
FS Pelaku Pencurian dengan Kekerasan.(Dok:Polres Pasangkayu)

PASANGKAYU, iNewsMamuju.id - Polisi Satuan Reskrim Polres Pasangkayu berhasil membekuk FS setelah buron selama tiga tahun. 

FS merupakan pelaku pencurian dengan kekerasan yang terjadi di Jalan Poros Tikke, Kecamatan Tikke Raya, Kabupaten Pasangkayu tahun 2019 lalu.

"Alhamdulillah, setelah sekian lama pencarian, pelaku Curas akhirnya kita tangkap di jalan poros Tikke Raya, hari Minggu kemarin," kata Kasat Reskrim Polres Pasangkayu, Iptu Ronald Suhartawan dalam rilisnya. Rabu (23/11/2022).

Iptu Ronald Suhartawan menuturkan, waktu itu pelaku mendatangi rumah korbannya. Disana ia dan adiknya berpura-pura memiliki masalah dengan korban. Setelah bertemu dengan korban pelaku langsung menghunuskan parang. 

"Jadi mereka mendatangi rumah korban dan berpura-pura berkata kepada korban, kau bilangi saya 'telaso' sehingga korban merasa takut, kemudian dengan spontan pelaku mengarahkan sebilah parang terhunus ke arah korban. Korban takut dan masuk kedalam rumah, selanjutnya pelaku mengambil motor korban yang terparkir disamping rumah korban dan mendorong bersama adiknya dan dibawa kerumah pelaku," jelasnya.

Iptu Ronald mengatakan, berdasarkan hasil interogasi sementara, pelaku merupakan orang yang korban kenal, tetapi tidak memiliki hubungan akrab. Pelaku mengakui bahwa setelah kejadian tersebut dirinya bersembunyi di rumah keluarganya di wilayah Kecamatan Labuan Kabupaten Donggala, Sulteng.

"Saat ini pelaku kita amankan bersama barang bukti, 1 motor dan saat ini pelaku menjalini pemeriksaan lanjutan di Reskrim Polres Pasangkayu," tutur Kasat Reskrim.

Editor : A. Rudi Fathir

Follow Berita iNews Mamuju di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut