Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Nelayan Mamuju Jadi Konten Kreator, Uppie Usrua Rekam Aktivitas Melaut hingga Masak di Perahu
Advertisement . Scroll to see content

Kasus Bank Sulselbar, Polda Sulbar Kirim Berkas Hermin di Kejati

Senin, 09 Januari 2023 | 13:35 WIB
  • author Nur Mubarak
Kasus Bank Sulselbar, Polda Sulbar Kirim Berkas Hermin di Kejati
Tersangka Hermin Saat menjalani Proses pemeriksaan di Polda Sulbar. Foto: Nur Mubarak

MAMUJU, iNewsMamuju.id - Polda Sulbar menyerahkan berkas perkara Kasus raibnya dana nasabah di bank sulselbar senilai Rp10 Miliar yang mendudukan Marketing Funding Bank Sulselbar cabang Mamuju Hermin sebagai tersangka.

Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sulewesi Barat, Kombes Aprizal mengatakan  berkas kasus tersangka Bank sulsebar Hermin hari ini akan diserahkan di kejaksaan Tinggi Sulbar. 

"Hari ini berkas perkara tersangka, kita kirim ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulbar. Bberkas perkara yang dikirim tersebut bukan pelimpahan melainkan baru pengiriman berkas perkara,"Ujarnya. Senin (9/1/2023)

Meski begitu, Aprizal belum menjelaskan secara terperinci terkait waktu pelimpahan barang bukti dari tersangka tersebut. 

"Kita selesaikan dulu Hermin baru kita akan panggil calon tersangka lainya pekan ini. Kita sudah layangkan surat," tutupnya.

Editor: A. Rudi Fathir

Related News

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut