MAMUJU, iNewsMamuju.id -- AR (22) Pelaku penikaman yang berujung kematian di acara pernikahan di di Dusun Buallo Desa Karataun Kecamatan Kalumpang Kabupaten Mamuju berhasil diamankan.
Korban diketahui bernama Bersasar meregang nyawa, akibat terkena Sajam milik pelaku inisial AR umur 22 tahun.
Kapolresta Mamuju Kombes Pol Iskandar, melalui Kasi Humas Ipda Herman yang dihubungi via seluler miliknya membenarkan perihal kejadian tersebut.
Herman menyebutkan perkelahian antar pemuda yang berasal dari Desa Karataun pada acara pesta pernikahan warga sekitar pukul 22.00 Wita, dan menyebabkan salah seorang tewas tertikam.
“Pelaku AR (22) awalnya terlibat cekcok dengan korban di acara pernikahan," Kata Herman, Jumat, (7/7/2023)
Herman menyebutkan adapaun dugaan motif sementara, diduga pelaku Ar (22) sakit hati terhadap korban.
Pelaku saat ini sudah berhasil diamankan oleh anggota resmob Polresta Mamuju dan saat ini dalam perjalan untuk dilakukan proses lebih lanjut," pungkas Herman
Editor : A. Rudi Fathir