MAMUJU, iNewsMamuju.id - Aliansi Peduli Demokrasi berunjuk rasa di Kantor Bawaslu Sulbar. Senin (4/9/2023). Usai melakukan orasi pendemo diterima oleh ketua dan komisioner Bawaslu Sulbar.
Dialog yang berlangsung di aula Kantor Bawaslu Sulbar berjalan kondusif, meski begitu, Gio, koordinator aksi mengaku kecewa dengan seluruh tanggapan dari Bawaslu Sulbar.
Kata Gio, seluruh pertanyaan yang disampaikan tidak mendapatkan jawaban tegas dari Ketua Bawaslu. Terkesan cari aman.
"Ada anggota Bawaslu Majene yang berinisial Y itu adalah orang yang sama yang terdaftar sebagai Bacaleg di salah satu partai politik di Mamuju Tengah, itu yang kami pertanyaan ke Bawaslu tapi tidak mampu menjawab, bahkan seluruh tuntutan kami tidak ada yang bisa dijawab dan memuaskan bagi kami," kata Gio.
"Kami menganggap Bawaslu ini kurang berani, sangat kurang klarifikasi keluar tentang adanya dugaan-dugaan pelanggaran," sambungnya.
Gio mengatakan, dugaan anggota Bawaslu yang tercatat sebagai Bacaleg telah dilaporkan ke Bawaslu Sulbar, namun ia menilai Bawaslu terkesan lambat menangani laporan tersebut.
"Laporan yang sudah kami sampaikan sebagai pemantau pemilu dan kawan-kawan LSM itu terkesan lambat, sampai hari ini masih tahap klarifikasi, hampir dua minggu laporan kami," jelasnya.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Sulbar Nasrul Muhayyang mengaku bersyukur dengan adanya unjuk rasa tersebut.
"Karena kami bisa melakukan klarifikasi langsung terkait apa yang didugakan ke kami, kami apresiasi karena ada ruang kami menyampaikan klarifikasi," ucapnya.
Nasrul menegaskan, saat ini laporan yang ditangani oleh Bawaslu Sulbar sudah meminta klarifikasi dengan sejumlah pihak.
"Yang terlapor ada undangannya hari ini, tapi karena ada unjuk rasa maka mungkin dijadwalkan ulang," pungkasnya.
Sebelumnya, LSM Merdeka Manakarra Sulbar dan lembaga pemantau Forum Strategis Pembangunan Sosial (Fores) memasukkan laporan ke Bawaslu Sulbar.
Ketua Umum LSM Merdeka Manakarra Sulbar Andika mengatakan, pihaknya melaporkan dugaan kode etik yang dilakukan salah satu Anggota Bawaslu Kabupaten Majene.
Andika mengatakan, salah satu anggota Bawaslu di Kabupaten Majene yang dinyatakan lulus diduga merupakan salah satu Bakal Calon Anggota Legislatif.
"Pelanggaran kode etik ini kami layangkan dia sempat terdaftar namanya disalah satu Bacaleg disalah satu partai di Mamuju Tengah," kata Andika.
Sementara itu perwakilan Fores Sulbar Radit mengatakan, pada daftar bacaleg Model B pihaknya menemukan nama Yanti Rizki Amelia, Anggota Bawaslu Majene yang diduga sebagai komisioner Bawaslu terpilih Kabupaten Majene.
"Makanya dari itu kami dari kordinator wilayah Fores Sulawesi Barat melaporkan adanya dugaan pelanggaran mald administrasi pada proses penerimaan seleksi anggota komisioner Bawaslu kabupaten kota se-sulawesi barat dengan kami meminta Bawaslu Sulawesi barat untuk melakukan penelusuran dan tindak lanjut terkait aduan kami," jelasnya.
Editor : Zuajie