get app
inews
Aa Read Next : 10 Nama Calon Pendamping Dirga Singkarru di Pilkada Polman Masih Rahasia!

Remaja di Mamuju Tega Parangi Kakeknya Usai Diminta Membantu Sang Ayah

Selasa, 30 April 2024 | 11:03 WIB
header img
Pelaku penganiayaan kakeknya sendiri, NR (19) saat berada di ruang tahanan Polresta Mamuju, Selasa (30/4/2024). (FOTO: IST)

MAMUJU, iNewsMamuju.id - Remaja di Mamuju tega menganiaya kakeknya sendiri lantaran kesal karena merasa telah dibohongi.

Hal tersebut dilakukan oleh NR (19) terhadap Tapele yang usianya terpaut jauh yakni 53 tahun di Dusun Botteng, Desa Salukayu, Kecamatan Papalang, Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar), beberapa waktu lalu.

"Iya betul telah terjadi dugaan tindak pidana penganiayaan, waktu kejadian sekira satu bulan lalu," ungkap Kepala Seksi (Kasi) Humas Kepolisian Resor Kota (Polresta) Mamuju, IPDA Herman Basir, saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Selasa (30/4/2024).

Kata dia, peristiwa itu bermula saat korban meminta NR untuk membantu ayahnya bekerja dikebun.

"Bapaknya sakit kena paku, jadi pelaku disuruh ke kebun oleh korban," jelas IPDA Herman.

Pelaku menuruti perintah kakeknya dan segera bergegas, sesampainya kebun NR melihat sang ayah baik-baik saja.

Merasa dibohongi, dirinya kembali mendatangi Tapele di gubuk miliknya dan langsung mencoba melukai korban menggunakan parang.

Akibatnya, korban mengalami luka pada bagian kepala, pipi, dan tangan kanan setelah dianiaya oleh pelaku. 

"Korban diparangi membabi buta," sebut IPDA Herman.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku dijerat pasal 351 KUHPidana.

"Penganiayaan diancam dengan pidana penjara paling lama 2 tahun 8 bulan," singkatnya.

Editor : Zuajie

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut