get app
inews
Aa Text
Read Next : Freestyle di Jalan Raya Dilarang, Ditlantas Polda: Bertentangan dengan Undang-Undang LLAJ

Meresahkan, 2 Remaja Pelaku Freestyle yang Viral di Medsos Ditangkap Satlantas Polresta Mamuju

Selasa, 09 Juli 2024 | 19:10 WIB
header img
Dua remaja harus diamankan Satlantas Polresta Mamuju. Foto: Ist

MAMUJU, iNewsMamuju.id -Satuan Lalulintas Polresta Mamuju Sulawesi Barat mengamankan dua remaja pelaku aksi freestyle yang bikin resah di Tobadak Kabupaten Mamuju Tengah. Selasa (9/7/2024). 

Kasat Lantas Polresta Mamuju AKP Maulana Al Qurthubi mengatakan, aksi pelaku selama ini meresahkan para pengguna jalan. 

"Benar pelaku freestyle telah diamankan dan langsung diangkut ke kantor Satlantas Polresta Mamuju untuk selanjutnya dilakukan pemeriksaan dan akan di kenakan sanksi sesuai undang undang yang berlaku," jelas AKP Maulana. 

Penindakan ini dilakukan setelah sebelumnya vidio para pelaku sempat viral di medsos dan meresahkan pengguna jalan. Pelaku seringkali melakukan aksi freestyle diruas jalan umum bahkan di jalan yang sempit. 

AKP Maulana mengatakan, video yang mereka unggah memperlihatkan aksi pelaku yang membehayakan pengendara lain, dimana freestile dilakukan di ruas jalan saat kendaraan lalu lalang.

"Untuk memberi efek jerah selain dikenakan sanksi tilang pelaku juga akan diberikan pembinaan agar tidak mengulangi kembali perbuatanya tersebut yang juga membahayakan keselamatan diri sendiri," ungkap Kasat Lantas Polresta Mamuju Akp Maulana Al Qurthubi. 

Editor : Lukman Rahim

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut