PASANGKAYU, iNewsMamuju.id -- Polres Pasangkayu, Polda Sulbar menggelar press relesase hasil pengungkapan operasi Sikat Marano 2024.
Kasat Reskrim Polres Pasangkayu AKP Adrian Batubara mengatakan, Operasi yang dimulia 22 Juli sampai dengan 4 Agustus 2024, sedikitnya 11 kasus berhasil diungkap.
"11 kasus yang berhasil diungkap dengan jumlah tersangka yang diamankan sebanyak 12 orang, 10 orang dewasa dan 2 orang dibawah umur," Kata Adrian Batubara, Selasa 6 Agustus 2024.
Adapun 11 kasus yakni, kasus curanmor 2 kasus tersangka Sudirman alias Sudi dan Hamka Bin Lutfi, Kasus Curat 1 kasus dengan tersangka Yuliasman alias Ulli, Pencurian 1 kasus tersangka Rangga dan Ferdiansyah (Dibawah umur).
Kemudian kasus penganiayaan 1 Kasus tersangka Muh Risal alias Aco, Persetubuhan terhadap anak 2 kasus tersangka Ismail dan Irsan, KDRT 2 kasus tersangka Muh Risaldi dan Muliadi, Judi online 1 kasus tersangka dibawah umur Arlan Hariady, dan penadahan 1 kasus tersangka Sudarman Sudirman.
Editor : A. Rudi Fathir