get app
inews
Aa Read Next : Rakercab Hipmi Bontang, Awin: Kita Dorong Pertumbuhan Ekonomi Daerah

Resmob Polres Majene Tangkap 3 Terduga Pelaku Pencurian di Kecamatan Malunda

Sabtu, 17 Agustus 2024 | 15:02 WIB
header img
Pelaku pencurian berhasil ditangkap tim Resmob Polres Majene, Jumat (16/8/2024).

MAJENE, iNewsMamuju.id - Tim Resmob Satreskrim Polres Majene kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan di wilayah Kabupaten Majene. Pada Jumat malam (16/8/24), mereka berhasil mengamankan tiga terduga pelaku pencurian yang beroperasi di Kecamatan Malunda.

Penangkapan ini merupakan hasil kerja keras dan dedikasi aparat kepolisian dalam menjaga ketertiban di tengah masyarakat.

Kapolres Majene, melalui Kasi Humas Polres Majene Iptu Suyuti, mengonfirmasi bahwa ketiga terduga pelaku tersebut masing-masing berinisial MS (17), MF (17), dan RD (15). Ketiganya merupakan warga Kecamatan Malunda, dengan MS berasal dari Desa Banua, MF dari Desa Mekkatta Selatan, dan RD dari Desa Maliaya.

"Para terduga pelaku ini diketahui masih di bawah umur, namun terlibat dalam tindak pidana yang cukup meresahkan masyarakat," Ujarnya, Sabtu 17 Agustus 2024m

Dalam penangkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit handphone merk Samsung Galaxy J5 berwarna coklat, yang diyakini merupakan hasil dari aksi pencurian mereka. Penangkapan ini bermula dari informasi yang diberikan oleh salah satu korban pencurian, yang mengenali MS sebagai pelaku saat beraksi di kediamannya.

Kronologis kejadian dimulai ketika korban menyadari keberadaan MS yang kerap terlihat di rumah ibunya di Desa Sidorejo, Kecamatan Wonomulyo, Kabupaten Polewali Mandar. Berdasarkan informasi ini, korban segera melaporkan kepada pihak berwenang. Tak lama setelah menerima laporan, tim Resmob Polres Majene bergerak cepat menuju lokasi yang dimaksud untuk menangkap pelaku.

MS berhasil ditemukan di dekat rumah ibunya, bersama dengan beberapa teman. Dalam interogasi awal, MS mengakui perbuatannya dan mengungkapkan bahwa ia tidak bekerja sendiri, melainkan dibantu oleh dua rekannya, MF dan RD, yang juga berdomisili di Kecamatan Malunda.

Setelah mendapatkan informasi dari MS, tim Resmob bergerak cepat menuju kediaman MF dan RD. Keduanya ditangkap tanpa perlawanan dan langsung dibawa ke Mako Polres Majene untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut. Penangkapan ini menambah daftar keberhasilan Polres Majene dalam menangani kasus kriminal di wilayahnya.

Hingga saat ini, tim Resmob Polres Majene masih terus melakukan pengembangan dan pendalaman kasus untuk mengidentifikasi kemungkinan keterlibatan pelaku lainnya dan mengecek apakah ada tempat kejadian lain yang turut menjadi target aksi mereka. Pihak kepolisian berharap dengan adanya penangkapan ini, rasa aman dan nyaman di masyarakat dapat kembali pulih.

Polres Majene juga mengimbau kepada masyarakat untuk tetap waspada dan segera melaporkan jika mengetahui atau mengalami tindak kriminal serupa, agar upaya penegakan hukum dapat berjalan dengan cepat dan tepat.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Editor : Zuajie

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut