get app
inews
Aa Text
Read Next : Residivis Pengedar Sabu di Mamuju Tengah Dibekuk Polisi, Penjara 20 Tahun Menanti

Polres Mamuju Tengah Tangkap Pelaku Persetubuhan Anak di Bawah Umur yang Bersembunyi di Morowali

Jum'at, 25 Oktober 2024 | 15:11 WIB
header img
Pelaku persetubuhan terhadap anak di bawah umur saat diamankan polisi. Foto: Ist

MATENG, iNewsMamuju.id - Setelah melakukan pengejaran selama tiga bulan, Sat Reskrim Polres Mamuju Tengah (Mateng) akhirnya berhasil menangkap AN (19), pelaku persetubuhan terhadap anak di bawah umur, yang bersembunyi di Desa Buleleng, Kecamatan Bungku Pesisir, Kabupaten Morowali, Provinsi Sulawesi Tengah. 

Penangkapan ini merupakan hasil kerjasama antara Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Mamuju Tengah dengan Polsek Bungku Selatan. 

Kejadian persetubuhan tersebut terjadi pada bulan Juni 2024 di Desa Bambadaru, Kecamatan Tobadak, Kabupaten Mamuju Tengah. 

Kasus ini dilaporkan oleh korban ke Polres Mamuju Tengah pada bulan Juli lalu. Berdasarkan laporan tersebut, Tim Opsnal Sat Reskrim langsung bergerak dan melakukan penyelidikan mendalam untuk mengusut keberadaan pelaku yang sempat melarikan diri.

"Setelah dilakukan pengembangan kasus dan pelacakan, Tim Opsnal berhasil mengetahui keberadaan pelaku yang sedang bersembunyi di Kabupaten Morowali. Operasi penangkapan ini pun berhasil dilakukan pada Selasa (22/10) tanpa perlawanan dari pelaku," ujar Kasat Reskrim Polres Mateng Iptu Fredy seperti keterangannya. Jumat (25/10/2024). 

Saat ini, pelaku telah diamankan di Polres Mamuju Tengah untuk proses hukum lebih lanjut. 

Terhadap pelaku, dikenakan persangkaan Pasal 81 Ayat (1) dan (2) Jo Pasal 76D Undang-Undang RI No. 17 Tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU RI No. 1 Tahun 2016 yang merupakan perubahan kedua atas UU RI No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Pelaku terancam pidana penjara maksimal 15 tahun. 

Kapolres Mamuju Tengah, AKBP Hengky K Abadi mengapresiasi kerjasama seluruh pihak yang telah membantu dalam proses penangkapan pelaku, serta menghimbau masyarakat untuk selalu waspada dan proaktif dalam melaporkan kasus-kasus kekerasan terhadap anak di lingkungannya.

Editor : Lukman Rahim

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut