get app
inews
Aa Text
Read Next : Mobil Muat Mobil Ditilang! Polisi Hentikan Aksi ODOL di Pasangkayu

Resedivis Narkoba di Pasangkayu Ditangkap, Pelaku Sempat Kabur Lompat dari Motor

Rabu, 18 Juni 2025 | 07:46 WIB
header img
K Resedivis Narkoba di Sarjo Kembali Diciduk, Bawa 22 Sachet Sabu. Foto: Ist

PASANGKAYU, iNewsMamuju.id – Seorang warga Desa Sarjo berinisial K kembali ditangkap karena menguasai sabu. K (47) merupakan residivis kasus serupa.

K diciduk petugas Satres Narkoba Polres Pasangkayu Selasa (17/6/2025) sore, saat melintas di Jalan Trans Sulawesi, Desa Polewali, Kecamatan Bambalamotu, Kabupaten Pasangkayu.

Kasat Res Narkoba Polres Pasangkayu Iptu Muhammad Yusuf membenarkan penangkapan tersebut.

"Benar, kami telah menangkap K, yang merupakan warga Desa Sarjo dan merupakan resedivis tindak pidana narkotika di Dusun Kampung Baru, Desa Polewali karena sebelumnya telah ditemukan menyimpan, menguasai dan memiliki narkotika jenis sabu," ujarnya.

K disebut kerap keluar-masuk wilayah Bambalamotu untuk mengantar sabu ke pemesan.

Petugas sempat kehilangan jejak pelaku, namun terus menyisir sejumlah titik rawan transaksi narkoba di wilayah tersebut.

Sore harinya, K terlihat di Desa Polewali. Ia dibuntuti hingga akhirnya dihentikan di jalan. Namun pelaku mencoba kabur dengan melompat dari kendaraannya.

Pelarian K gagal. Ia ditangkap tak jauh dari lokasi.

Saat digeledah, polisi menemukan tempat bedak di dalam jaketnya. Isinya 22 sachet plastik bening berisi sabu.

Barang itu disebut diperoleh dari lelaki B, seorang bandar di Surumana. Sebanyak 3 sachet sabu sudah sempat terjual sebelum pelaku tertangkap.

Petugas mengamankan narkotika jenis sabu sebanyak 22 sachet dengan berat 4,80 gram, 2 unit HP, dan uang tunai Rp 350 ribu yang diduga adalah hasil penjualan sabu. 

"K kini menjalani pendalaman oleh penyidik dan harus mempertanggungjawabkan perbuatan," tegas Yusuf.

Editor : Lukman Rahim

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut