Sulbar Dapat 5.250 Kuota Bedah Rumah, Pemkab Terancam Kehilangan Jatah Jika Lambat Verifikasi
MAMUJU, iNewsMamuju.id - Provinsi Sulawesi Barat memperoleh alokasi 5.250 unit Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) atau bedah rumah pada 2026. Namun, pemerintah kabupaten hanya memiliki waktu sekitar satu bulan untuk menyelesaikan verifikasi calon penerima manfaat.
Hal itu mengemuka dalam rapat koordinasi percepatan pelaksanaan Program BSPS 2026 yang digelar secara virtual pada Jumat (10/7/2026). Rapat dipimpin Menteri Dalam Negeri bersama Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) serta Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) RI.
Dalam rapat tersebut disampaikan bahwa Kementerian Dalam Negeri akan mengirimkan data calon penerima BSPS pada 15 Juli 2026. Selanjutnya, pemerintah daerah diberi waktu hingga 15 Agustus 2026 untuk menyelesaikan proses verifikasi dan validasi.
Calon penerima bantuan berasal dari masyarakat berpenghasilan rendah yang masuk dalam kategori Desil 1 hingga Desil 4.
Secara nasional, pemerintah mengalokasikan 400.000 unit BSPS pada 2026. Dari jumlah itu, Sulawesi Barat memperoleh jatah 5.250 unit yang akan dibagikan ke enam kabupaten sesuai hasil verifikasi data.
Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, Pertanahan, dan Perhubungan (Disperkimtanhub) Sulawesi Barat, Maddareski Salatin, meminta pemerintah kabupaten segera menuntaskan proses verifikasi agar kuota yang telah diberikan tidak berpindah ke daerah lain.
"Seluruh pemerintah kabupaten diharapkan segera menyelesaikan proses verifikasi data. Alokasi BSPS sudah dirinci per kabupaten dan kini memasuki tahapan verifikasi. Apabila terdapat kabupaten yang tidak mampu menyelesaikan proses verifikasi atau tidak dapat menyerap kuota yang diberikan, maka kuota tersebut akan dialihkan ke daerah lain," kata Maddareski.
Menurut dia, keterlibatan pemerintah kabupaten menjadi faktor penting agar bantuan perumahan tersebut dapat disalurkan tepat sasaran.
Selain meningkatkan kualitas rumah masyarakat berpenghasilan rendah, program BSPS juga dinilai dapat mendorong aktivitas ekonomi daerah karena melibatkan tenaga kerja lokal dan penggunaan material bangunan di sekitar lokasi penerima bantuan.
Editor: A. Rudi Fathir