get app
inews
Aa Text
Read Next : Lima Kabupaten di Sulbar Tuntaskan RKPD 2027, Satu Daerah Masih Finalisasi

DPRD Tetapkan 15 Anggota Panitia Pemilihan Wagub Sulbar, Ini Susunannya!

Kamis, 16 Juli 2026 | 14:50 WIB
header img
DPRD Sulawesi Barat resmi membentuk Panitia Pemilihan (Panlih) Calon Wakil Gubernur Sulawesi Barat sisa masa jabatan 2025–2030 dalam rapat paripurna yang digelar di Kantor DPRD Sulbar, Kamis (16/7/2026). Foto: Suandi/iNewsMamuju.id).

 

MAMUJU, iNewsMamuju.id - DPRD Sulawesi Barat resmi membentuk Panitia Pemilihan (Panlih) Calon Wakil Gubernur Sulawesi Barat sisa masa jabatan 2025–2030 dalam rapat paripurna yang digelar di Kantor DPRD Sulbar, Kamis (16/7/2026).

Pembentukan panitia tersebut menjadi tahapan awal dalam proses pengisian jabatan Wakil Gubernur Sulawesi Barat yang saat ini masih kosong.

Rapat paripurna menyepakati panitia pemilihan yang beranggotakan 15 orang. Keanggotaan Panlih berasal dari perwakilan seluruh fraksi di DPRD Sulbar, unsur pimpinan DPRD, serta Sekretaris DPRD sebagai anggota bukan dari unsur legislatif.

Berdasarkan susunan yang dibacakan dalam rapat, anggota Panlih terdiri atas H. Irwan SP Pababari, H. Usman Suhulah, Irfan Pahri Putra, Suki, Andi Muhammad Kadafi, Ahmad Junaedi, Drs. H. Habsi Wahid, Rahmat Ichwan Bahtiar, H. Abdul Rahim, Dra. Hj. Jumiati Mahmud, Dr. Hj. Amalia Fitri, Hj. Sitti Suraidah Suhardi, Munandar Wijaya, H. Abdul Halim, serta Sekretaris DPRD Sulbar, Arianto AP.

Susunan tersebut kemudian dimintakan persetujuan kepada seluruh anggota DPRD yang hadir dalam rapat paripurna sebelum ditetapkan.

Pembentukan Panlih mengacu pada ketentuan Tata Tertib DPRD yang mengatur bahwa panitia pemilihan calon wakil gubernur harus dibentuk dan disahkan melalui rapat paripurna.

Setelah panitia terbentuk, DPRD akan melanjutkan tahapan pemilihan sesuai mekanisme yang diatur dalam peraturan perundang-undangan. Panitia nantinya bertugas menyusun jadwal pemilihan, melakukan verifikasi administrasi calon, memfasilitasi seluruh tahapan pemilihan, hingga pelaksanaan pemungutan suara di DPRD.

Pemilihan tersebut akan menentukan Wakil Gubernur Sulawesi Barat yang akan mendampingi Gubernur Suhardi Duka untuk menyelesaikan sisa masa jabatan periode 2025–2030.

Editor : A. Rudi Fathir

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut